
Para tersangka kasu persetubuhan anak di bawah umur, saat di giring. (Foto: METROSULAWESI/ Dok. Djunaedi)
PALU, METROSULAWESI.NET - Perkembangan kasus persetubuhan anak yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) pada bulan Mei 2022 hingga Januari 2023 yang ditangani penyidik Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulteng, tiga berkas sudah dinyatakan lengkap.
Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, kepada jurnalis Metrosulawesi, Kamis, 03 Agustus 2023, menjelaskan untuk perkembangan kasus tersebut, saat ini ada tiga berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

LEAVE A REPLY