
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Sulawesi Tengah, Abd Rahman SH (tengah) dalam suatu kesempatan. (Foto: ANTARA)
PALU, METROSULAWESI.NET - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Sulawesi Tengah, meneruskan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ke Timnas pusat. Dugaan kecurangan itu bertalian dengan input data ke website Sirekap KPU.
“Laporan yang masuk baru satu, yakni laporan soal tidak singkronnya antara data yang diinput dengan data yang tertera di website Sirekap,” kata Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Sulawesi Tengah, Abd Rahman SH kepada Metrosulawesi, Kamis 15 Februari 2024.
Kasus tersebut kata Rahman dialami TPS 004, Kelurahan Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali. Perolehan suara di TPS itu yang kemudian diiput ke website Sirekap, yakni: pasangan Anies-Muhaimin 62 suara, Prabowo Gibran 190 suara, dan Ganjar-Mahfud sembilan suara.
Namun, saat dicek di website Sirekap terjadi penggelembungan di salah satu pasangan calon, sedangkan di pasangan calon lainnya terjadi pengurangan. Pasangan Anies-Muhaimin dari 62 dikurangi menjadi 52, Prabowo-Gibran yang awalnya hanya 190 bertambah menjadi 530 dan Ganjar-Mahfud tetap sembilan suara.
“Ya memang di Sirekap itu bisa angkanya langsung dikoreksi. Tapi, tidak bisa semuanya,” kata Rahman.
Menurut Rahman, TPS-TPS yang berada di daerah-daerah terpencil atau yang sulit mendapat pengawasan, rentan terhadap kasus kecurangan. Nah, di sini peran saksi sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan ketat.
Tak Datang Memilih
Sementara itu, informasi yang dipeoleh Metrosulawesi menyebutkan, penghitungan suara TPS 09 Kolonodale menjadi catatan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu 2024 Morowali Utara.
Kertas suara yang disediakan sebanyak 283 kertas suara yang berasal dari wajib pilih sebanyak 277 (191 wajib pilih laki dan 86 wajib pilih perempuan) ditambah 6 kertas suara tambahan (2 persen kertas suara tambahan dari wajib pilih).
Dari hasil penghitungan suara partisipasi pemilih sebanyak 109 pemilih, pemilih tambahan 2 pemilih dan pemilih khusus 21 pemilih. Jika dijumlahkan maka total pemilih di TPS 09 Kolonodale sebanyak 142.
Jika melihat surat suara yang disiapkan sebanyak 283 maka surat suara yang terpakai sebanyak 142 surat suara dan 141 surat suara tidak terpakai atau hanya kurang satu untuk menggenapkan 50 persen surat suara yang tidak terpakai.
Hal yang cukup memprihatinkan karena TPS 09 berada di ibukota Kabupaten Morowali Utara, Kolonodale, tepatnya di titik nol Kota Kolonodale, Gedung Morokoa.
Reporter: Udin Salim

LEAVE A REPLY