Home Sulteng APBD Donggala Defisit, Gaji P3K Tidak Masuk

APBD Donggala Defisit, Gaji P3K Tidak Masuk

2,910
0
Social Media Share
APBD Donggala Defisit, Gaji P3K Tidak Masuk

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemda Donggala sambut tahun baru 2025 dipastikan dengan kepala pusing tanpa kegembiraan atau hal menggembirakan.

Penyebabnya adalah APBD 2025 kembali terbebani dengan tenaga P3K tahun 2024 yang telah mengikuti tes belum lama ini.

“Kami menduga ada oknum tertentu ingin menggagalkan pemerintahan Pj Bupati Donggala,” kata sumber resmi mengawali perbincangan dengan Metrosulawesi, Senin 23 Desember 2024.

“Yang kami maksud menggagalkan pemerintahan Pj bupati adalah terkait jumlah rekrutemn P3K yang tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, harusnya konsultasi ke Pj Bupati juga lah, jumlah P3K tahun 2024 ini 3.510 orang. Kalau dipaksa bayar pasti APBD 2025 defisit Rp150 miliar, dan tentu berdampak tidak baik pada pemerintahan Pj Bupati Donggala” beber sumber.

Wakil Ketua I DPRD Donggala, Aziz Rauf yang dikonfirmasi di ponselnya mengatakan, APBD tahun 2025 belum ditetapkan karena masih menunggu sekretaris DPKAD Fikri yang berkonsultasi ke Mendagri/kementerian keuangan terkait tenaga P3K.

“Kendala kita tahun 2025 tenaga P3K tahun 2024 sebanyak 3.510 orang terancam tidak terbayarkan, penyebabnya lambat informasi, harusnya di pengantar nota keuangan harus dimasukkan sebelum APBD dibahas,” tukasnya.

Ketua DPRD Moh Taufik mengatakan, APBD 2025 sudah disahkan sebelum pilkada kemarin hanya saja belum dilakukan asistensi di provinsi.

“Yang belum ada hasil asistensi provinsi, aturan jelas APBD harus ditetapkan paling lambat 1 bulan sebelum pelaksanaan tahun berikutnya per tanggal 1 Januari, makanya 30 Nopember kemarin kami sudah sahkan APBD 2025 sebelum pilkada,” tuturnya melaui sambungan telepon, Senin 23 Desember 2024.

Disinggung APBD 2025 Defisit sebesar Rp150 miliar, politisi Nasdem membenarkan hal tersebut.

“Defisit Rp150 miliar. Ini kita menghitung betul, ketika jadi P3K harus dibayar tidak bisa tidak dibayar,” terangnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

tengah 1