Home Hukum & Kriminal Polres Akan Dalami Penggunaan Dana Pilkada di KPU Donggala

Polres Akan Dalami Penggunaan Dana Pilkada di KPU Donggala

413
0
Social Media Share
Polres Akan Dalami Penggunaan Dana Pilkada di KPU Donggala

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Andi H.S, SH,MH. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Polres Donggala akan mendalami pemanfaatan dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebesar Rp37 miliar yang dikelola KPU Donggala.

“Penyidik Polres Donggala akan melakukan pendalaman terhdap anggaran KPU Donggala yang tidak sesuai kontrak,” kata Kapolres Donggala melalui Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Andi HS, SH, MSI di kantornya, Senin 23 Deember 2024.

“Kita juga akan mendalami Penyusunan kerangka anggaran penggadaan yang tidak disertai pertanggung jawaban,” tambahnya.

Ditanya waktu pemanggilan dan pemeriksaan komisioner KPU Donggala, Kepala sekretariat dan Bendahara, mantan ajudan Wakapolda ini mengatakan dalam waktu dekat akan memulai pemanggilan pihak-pihak terkait.

“Kami fokus ke persoalan anggaran saja, yang disinyalir belum dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disertai bukti pertanggungjawabannya,” tutupnya.

Dana hibah Pilkada ini sebelumnya sempat menjadi polemic antara Pemda dan KPU Donggala. Ketua KPU Donggala kala itu ngotot meminta dana hibah ke pemda sebesar Rp40 miliar. Namun akhirnya mentok di Rp30-an miliar. 

Anggota Banggar DPRD Donggala, Moh Taufik kala itu mengatakan, anggaran untuk KPU Donggala Rp32 miliar sudah cukup rasional.

“Anggaran besar, bisa mubazir dan bisa berimplementasi buruk di akhir nanti. Struktur APBD kita tidak bagus, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) No 110. Tidak mungkin diarahkan pada program yang punya cantolan secara regulasi,” tutup Upik sapaan akrabnya.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

tengah 1