Home Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Desa Sidoan

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Desa Sidoan

290
0
Social Media Share
Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Desa Sidoan

Polisi menangkap pelaku penikaman seorang perempuan bernama Fatmin Sarimin (62) dan seorang anak, Salsa (11), warga Dusun 1 Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong. (Foto: Ist)

PARIGI, METROSULAWESI.NET - Pelaku penikaman seorang perempuan bernama Fatmin Sarimin (62) dan seorang anak, Salsa (11), warga Dusun 1 Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Minggu (22/12/2024), telah ditangkap.

"Pelaku berhasil diamanakan kurang dari 24 jam pasca peristiwa tersebut," ungkap Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin SH.

Sumarlin menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Salsa, pelaku membawa ayam untuk dijual kepadanya. Namun Salsa menolak untuk membeli.

Tak puas, pelaku kemudian meminta korban Salsa untuk memberikan bensin yang dijualnya.

"Korban sudah memberinya dan pelaku tidak membayarnya, pelaku merasa tersinggung dan lngsung menangkap korban (Salsa-red) dan langsung digerek dan ditikam lehernya," terang Sumarli.

Tidak sampai di situ, selanjutkan korban bernama Fatmin Sarimin (62), keluar dan melihat cucunya sudah terluka.

Kemudian pelaku juga menikam Fatmin tepat di leher.

"Korban melawan sehingga korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan bahu sebelah kiri," pungkasnya.

Reporter: Faiz Sengka 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1