Home Sulteng Astra Agro Dukung Kejati Terkait Status Tumpang Tindih Lahan PT RAS

Astra Agro Dukung Kejati Terkait Status Tumpang Tindih Lahan PT RAS

353
0
Social Media Share
Astra Agro Dukung Kejati Terkait Status Tumpang Tindih Lahan PT RAS

Jumpa media di salah satu kafe di kota Palu, Kamis malam (28/11/2024) terkait tumpang tindih lahan PT Astra Agro Lestari. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

PALU METROSULAWESI.NET - PT Astra Agro Lestari memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sebagai upaya mendukung penyelesaian tumpang tindih lahan PT Rimbunan Alam Sentosa yang menjadi anak usaha Perseroan pada Kamis, (28/11/).

Perusahaan sawit tersebut telah kooperatif dengan pihak Kejati Sulteng dengan memenuhi setiap undangan.

Adapun undangan yang diberikan oleh Kejati Sulteng untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

Manager Media Relation and Public Affairs Astra Agro Lestari Mochamad Husni menegaskan perseroan mendukung setiap upaya penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Saat jumpa media di salah satu Kafe di Kota Palu , Kamis malam (28/11/2024), Husni mengatakan, pihaknya siap memenuhi undangan Kejati Sulteng telah memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kami menghormati dan mendukung setiap proses hukum yang sedang berlangsung dengan memenuhi undangan serta memberikan keterangan yang diperlukan. Kami akan selalu kooperatif untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya,” kata Mochamad Husni kepada awak media.

“Adapun pihak-pihak yang diundang oleh Kejati Sulteng menjalani proses tanya jawab selama kurang lebih 8 jam. perseroan senantiasa taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia”ucapnya lagi.

Olehnya Husni menegaskan bahwa Astra Agro Lestari dan setiap anak usahanya senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Kami berharap proses ini dapat berlangsung dengan lancar dan selesai dengan baik-baik,” ungkapnya.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1