Home Ekonomi Disnakertrans Tingkatkan Kualitas Kompetensi Kerja

Disnakertrans Tingkatkan Kualitas Kompetensi Kerja

240
0
Social Media Share
Disnakertrans Tingkatkan Kualitas Kompetensi Kerja

PENUTUPAN - Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Drs Arnold Firdaus MTP, menutup Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2024 di Palu, Kamis, 28 November 2024. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng, Drs Arnold Firdaus MTP, menutup Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun Anggaran 2024 di Palu, Jumat, 28 November 2024.

"Pelatihan kerja merupakan salah satu jalur efektif untuk meningkatkan kualitas kompetensi kerja serta mengembangkan karir tenaga kerja, karena dapat diselenggarakan untuk jangka waktu singkat dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna tenaga kerja/industri," ujar Arnold.

Kata dia, pelatihan kerja pada dasarnya dirancang untuk kebutuhan pengguna tenaga kerja/industri, atau untuk kebutuhan berwirausaha. Agar berjalan maksimal, pelatihan kerja harus dilakukan secara komprehensif mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga evaluasi, sehingga peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dapat dilakukan.

Pelatihan kerja dilaksanakan agar peserta menjadi kompeten sesuai kejuruannya masing-masing. Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Panitia Pelaksana, Suryani Yusuf, menerangkan pelatihan kerja berdasarkan klaster kompetensi dilaksanakan dengan maksud agar pencari kerja memiliki kualitas dan kompetensi sesuai dengan standar dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pencari kerja, menambah wawasan dan meningkatkan keterampilan teknis peserta sesuai kejuruan yang diikuti, serta membentuk keterampilan non teknis (soft skills) peserta," terang Suryani.

Pelatihan Kerja Berdasarkan Klaster Kompetensi dilaksanakan selama satu bulan sejak 1 sampai 28 November 2024, yang setara 120 JP.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1