
H. Muchlis Aseng. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Sejak dibuka pada 9 Januari 2024, sampai saat ini baru sekitar enam persen calon jemaah haji (CJH) Sulteng yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelunasan ini baru bisa dilakukan bila calon jemaah haji selesai memeriksakan kesehatan. Ini yang membuat pelunasan terlambat,” kata Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah H. Muchlis Aseng, S.Ag, M.Pd kepada Metrosulawesi di ruang kerjanya, Kamis 18 Januari 2024.
Muchlis mengatakan, calon jemaah haji yang akan melunasi Bipih, harus lebih dulu memperoleh hasil tes kesehatan dari tim kesehatan di daerah. Sepanjang belum mendapatkan hasil tes kesehatan, tidak akan bisa melakukan pelunasan Bipih.
“Kalau dulu kan, yang mau bayar lunas Bipih bisa, tanpa harus tes Kesehatan. Artinya, tes kesehatan bisa dilakukan belakangan. Sekarang, tidak bisa. Harus tes Kesehatan dulu, baru bisa melunasi Bipih,” jelas Muchlis.
Muchlis pun mengaku sudah menyosialisasikan aturan baru itu ke daerah-daerah. Sehingga diharapkan, tidak ada calon Jemaah haji yang terlambat, mengingat waktu pelunasan Bipih hanya sampai tanggal 12 Februari 2024 mendatang.
“Masa pelunasan Bipih tidak akan diperpanjang. Kecuali pelunasan tahap II,” ujarnya.
Pelunasan tahap II ditujukan untuk CJH yang mengalami gagal system saat akan melunasi. Juga untuk CJH pendamping lansia, penggabungan mahram dan CJH yang mendampingi disabilitas.
Besaran biaya haji (bipih) yang perlu dilunasi oleh JCH umum yakni sebesar Rp56,5 juta lebih.
Muchlis mengatakan biaya haji 2024 untuk embarkasi Balikpapan mencapai sebesar Rp 93 juta lebih. Besaran biaya haji tersebut ditentukan oleh seberapa jauh jarak embarkasi dan tarif pesawat.

LEAVE A REPLY