Home Politik Bawaslu Poso Periksa Dua Pejabat Terkait Netralitas

Bawaslu Poso Periksa Dua Pejabat Terkait Netralitas

298
0
Social Media Share
Bawaslu Poso Periksa Dua Pejabat Terkait Netralitas

POSO, METROSULAWESI.NET - Bawaslu Kabupaten Poso sudah memanggil dan meninta keterangan dua pejabat Pemkab Poso terkait adanya dugaan ASN yang tidak netral dalam Pilkada Poso Tahun 2024.

Adapun kedua pejabat berasal dari salah  satu dinas di lingkungan Pemkab Poso.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Poso Irfan Hadiyanto, S.H  kepada wartawan, Selasa (1/10)  mengatakan, dua pejabat yang diduga tidak netral sudah diperiksa dan dimintai keterangan pada Rabu (25/9).

Irfan mengatakan, berkaitan ketidaknetralan kedua penjabat ASN tersebut, keduanya mensosialisasikan salah satu pasangan calon di media sosial melalui WA group, sejauh ini Bawaslu Poso masih sementara proses, tentunya sesuai dengan hasil akan diteruskan ke lembaga yang berwenang, tandasnya.

Selanjutnya kata  Irfan, Bawaslu Poso sedang merampungkan hasil pemeriksaan dan analisis.

Bawaslu Poso akan memutuskan dalam rapat pleno dugaan adanya pejabat yang tidak netral akan diteruskan atau tidak ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dugaan ketidaknetralan ASN Poso  berasal dari laporan masyarakat terkait adanya group chat aplikasi WhatsApp yang beranggotakan pejabat dan kepala-kepala desa.

Dalam group tersebut diduga pejabat dinas mensosialisasikan salah satu pasangan calon bupati Poso.

Pilkada Poso diikuti empat pasangan calon yakni nomor urut satu Darmin Agustinus Sigilipu bersama Samsinar Z.Moga, selanjutnya nomor urut Lukki Semen dan Nasaruddin L Midu, urut tiga Verna GM Inkiriwang dan Suharto Kandar, sementara urut empat Soni Kapito dan Yusuf Alkaffi.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

tengah 1