
Penyerahan santuan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Sulawesi Tengah kembali membuktikan pelayanan yang maksimal bagi peserta yang mengalami musibah seperti yang dilakukan, Selasa, 22 Oktober 2024. Dimana KPU Parigi Moutong melalui BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta atas nama Suaib dengan jumlah Santunan Rp42.000.000.
Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana memberi apresiasi terhadap gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kematian bagi keluarga almarhum Suaib yang merupakan Panitia Pemungutan Suara di Desa Sidole Timur.
“Saya mengapresiasi respon dari BPJS Ketenagakerjaan untuk membayarkan Jaminan Kematian anggota kami, dan kami berharap terus aktif dalam memberikan layanan kepada anggota kami yang telah didaftarkan menjadi peserta,” ujar Ariyana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi Sade mengatakan Almarhum Suaib merupakan PPS di Desa Sidole Timur Kecamatan Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong. Dijelaskan, kepesertaan dan perlindungan BPJamsostek untuk Adhoc KPU Parigi Moutong tersebut sudah berlaku sejak 13 Juli 2024, sesuai yang tertera pada Perjanjian Kerja Sama bernomor PKS/39/072024 dan 950/PP.04-PKS/7208/2024.
“Almarhum terdaftar sebagai peserta yang didaftarkan oleh KPU Parigi Moutong sebagai PPS dengan 2 manfaat melalui BPJamsostek Cabang Parigi yaitu Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dan kemarin sudah dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris sebesar 42 juta rupiah tanpa adanya potongan apapun, jadi semua dikirim by rekening,” jelasnya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Sulawesi Tengah, Andi Syamsu Rijal, memberi apresiasi terhadap KPU Parigi Moutong yang mendaftarkan seluruh Adhoc sebagai peserta BPJamsostek sebagai bantalan bagi seluruh panitia Pilkada 2024 dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya semua petugas Pilkada dimanapun berada bisa memiliki jaminan social ketenagakerjaan, apalagi pekerjaan mereka cukup berat. Jadi dengan adanya perlindungan ini mereka bisa bekerja dengan nyaman tanpa rasa cemas kalau terjadi apa-apa,” ujarnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY