Home Politik Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

313
0
Social Media Share
Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Ferdiansyah. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palu, Ferdiansyah, mengungkapkan pihaknya sedang mendalami tujuh informasi awal yang diterima dari masyarakat, termasuk dugaan pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa kampanye.

Menurutnya, informasi awal ini masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi, dan jumlahnya bisa bertambah seiring berjalannya waktu.

"Jadi informasi awal ini masih bersifat umum, namun kami terus memantau dan mendalami setiap dugaan pelanggaran yang ada," jelas Ferdiansyah di Palu, Senin 18 November 2024.

Kata dia, Bawaslu Palu semakin memperketat pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024, menyusul adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses pencalonan dan kampanye.

Hingga saat ini, Bawaslu Palu juga telah menerima tiga laporan resmi dugaan pelanggaran Pilkada yang sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kami telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan-laporan ini," ujar Ferdiansyah.

Untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan transparan dan sesuai aturan, Bawaslu disebut aktif menggalakkan pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Masyarakat (Ormas), organisasi mahasiswa, dan pelajar di Kota Palu.

Ferdiansyah menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengawal jalannya Pilkada dan memastikan integritas pemilu tetap terjaga.

"Kami berharap sinergi ini akan memperkuat pengawasan Pilkada, mulai dari kampanye hingga penghitungan suara. Dengan melibatkan masyarakat, kami dapat memastikan tahapan pemilu berjalan dengan transparan dan lancar," tandasnya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1