
RESMI KERJASAMA - Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng foto bersama Dewan Pakar BMA Suaib Djafar, didampingi Bendahara BMA Siti Norma Mardjanu, disaksikan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton, usai meneken MoU di Palu, Selasa, 24 September 2024. (Foto: METROSULAWESI / Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulteng resmi menggandeng Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah dalam mencegah perkawinan anak yang menjadi salah satu penyumbang angka stunting di daerah ini.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulteng dengan Dewan Pakar BMA Sulawesi Tengah, Dr H Suaib Djafar, didampingi Bendahara BMA Provinsi Sulteng, Siti Norma Mardjanu, yang disaksikan Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton, di Palu, Selasa, 24 September 2024.
"Alhamdulillah, setelah beberapa kali pertemuan dengan BMA, hari ini kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penandatanganan MoU," ungkap Tuty.
Setelah meneken MoU, Tuty menyebut pihaknya akan kembali bertemu dengan BMA untuk menyepakati program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Tenny menyebut pihaknya akan mendukung kerjasama yang terjalin antara Dinas P2KB dengan BMA. Sementara itu, Dewan Pakar BMA Suaib Djafar, menyampaikan apresiasi atas pelibatan Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah dalam mencegah perkawinan anak yang menjadi salah satu penyumbang angka stunting.
"Ini sangat luar biasa langkah Dinas P2KB menggandeng BMA Provinsi Sulawesi Tengah untuk menurunkan angka stunting dengan mencegah perkawinan anak," ujar Suaib.
Senada, Norma Mardjanu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terobosan yang dibuat Kepala Dinas P2KB menggandeng BMA Sulteng. Diketahui, angka stunting di Sulawesi Tengah masih tinggi, sekitar 27,2 persen.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY