Rahmanur. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Donggala terus memberikan pelayanan terbaik untuk membantu kelengkapan administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Donggala.
Di tahun 2024 dari 313,482 jiwa penduduk Kabupaten donggala, Dinas yang dipimpin jebolan STPDN ini telah berhasil melakukan perekaman E-KTP itu sebanyak 216, 744 jiwa.
“Dari 313,482 (laki-laki 161,065, perempuan 152, 417) penduduk Kabupaten Donggala, Total wajib KTP kita sebanyak 221, 244 jiwa, yang sudah melakukan perekaman E-KTP itu sebanyak 216, 744 jiwa, dan angka ini akan terus bergerak karena sifatnya fluktuatif. Apalagi di tahun 2024 ini akan ada penetapan siswa,” kata Kadis Capil Rahamanur di kantornya, Selasa 4 Juni 2024.
“Yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 5.923 atau setara dengan 2,68%, stok blangko E-KTP aman karena alhamdulillah kita dibantu pemerintah provinsi,” ucapnya lagi.
Kata Nunu sapaan akrabnya, saat ini Capil getol dengan program Jebol (jemput Bola), hal ini dilakukan mempermudah masyarakat kabupaten Donggala dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
“Capil sekarang Jebol (jemput bola) sudah dilaksanakan lima kecamatan (Riopakava, Pinembani, Balaesang Tanjung, Balaesang, dan kecamatan Sirenja) dari 16 kecamatan yang ada dikabupaten Donggala, alhamdulliah respon Masyarakat diprogram ini sangat luar biasa,” tuturnya.
“Contoh program Jebol dikecamatan Pinembani antusisas masyarakat sangat luar biasa, sehingga petugas kami dilarang pulang oleh masyarakat pinembani, dikecamatan Pinembani kami berhasil mencetak 740 E-KTP,” jelasnya.
Disinggung kendala dalam proses perekeman EKTP, Nunu menjawab saat ini capil memiliki tiga mesin alat perekamana E-KTP dan tentunya dukungan alat ini juga harus di ikuti kesadaran bersama masyarakat kabupaten Donggala agar mau mengurus administarsi kependudukan.
“Alhamdulillah tidak ada kendala, mesin ceta E-KTP ada tiga unit semua dalam kondisi baik, kami juga menghimbau masyarakat Donggala untuk mengurus adminstarsi kependudukan, karena rata-rata alasan masyarakat malas ba urus KTP karena faktor jarak, memakan waktu dan biaya,” tutupnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY