Home Hukum & Kriminal Kajari Tolitoli Tegaskan Penanganan PETI Sesuai Prosedur

Kajari Tolitoli Tegaskan Penanganan PETI Sesuai Prosedur

437
0
Social Media Share
Kajari Tolitoli Tegaskan Penanganan PETI Sesuai Prosedur

TEMUI MASSA - Kajari Albertinus P Napitupulu SH saat menemui massa di depan Kantor Kejari Tolitoli, Rabu 16 Januari 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Aco Amir)

TOLITOLI, METROSULAWESI.NET - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus P Napitupulu menegaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penambangan emas illegal dengan tersangka Suhar, sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Penyelidikan yang kami lakukan memiliki dasar, dan sebelumnya telah berdialog dengan masyarakat di dusun Malempa Desa Dadakitan Kecamatan Baolan,” kata Kajari menjawab tuntutan para pendemo, Rabu 16 Januari 2024.

"Saat melakukan penyelidikan kami juga menemui warga di sana, dengan berbagai alasan di antaranya ada warga yang menyebut, jika air sungai menjadi keruh, sehingga badan mereka jadi gatal lantaran dampak dari aktivitas penambangan emas disana," tambah Kajari.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1