
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. F-TANGAKAPAN LAYAR
PALU, METROSULAWESI.NET- Kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan, tahanan Polresta Palu menjadi bahasan utama rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolda Sulteng, Kapolresta Palu beserta jajarannya pada Jumat 27 September 2024.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman dihadiri keluarga almarhum Bayu Adhitiyawan dan kuasa hukumnya, sedangkan Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dan Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dan jajaran, serta Kepala RS Bhayangkara AKBP Judy Dermawan mengikuti RDP melalui zoom meeting.
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta mempertanyakan adanya perbedaan hasil visum luar dengan fakta yang ada pada tubuh jenazah pada saat dimandikan. “Kenapa visum berbeda jauh dengan fakta yang kami lihat. Tolong yakinkan ke kami, kenapa bisa berbeda?,” tanya Wayan.
Menjawab hal itu, Kapolresta Palu menegaskan bahwa pihaknya sudah bicara sejujurnya. “Tidak ada kami rahasiakan atau kami sembunyikan, silakan untuk otopsi,” kata Kapolresta.
“Tidak ada perbuatan penganiayan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia,” tegasnya.
Kaporesta Palu pada kesempatan juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan visum, pihak keluarga dari almarhum dapat dengan bebas mengamati melihat langsung proses visum tersebut, dan tidak ada complain dari orangtua maupun adik kandung almarhum.
Kapolresta juga membacakan hasil visum bahwa secara umum hasil dari pemeriksaan, untuk kondisi mayat, wajah normal, hidung normal, mulut terbuka, telinga normal, dada normal, dan perut normal. Kesimpulan, ditemukan lebam mayat di seluruh tubuh bagian belakang, ditemukan kaku mayat pada sendi-sendi, tidak ditemukan pembusukan.
Hasil visum tersebut bertolak belakang dengan kondisi jenazah seperti yang ditayangkan pada video saat jenazah dimandikan. Di video itu memperlihatkan sejumlah luka di tubuh korban dan darah yang keluar dari mulut almarhum.
“Luka yang ditemukan saat jenazah dimandikan di rumah. Ada luka di bagian leher belakang. Begitu juga keluar darah dari mulut almarhum saat dimandikan,” kata kuasa hukum keluarga almarhum Bayu.
Menanggapi hal itu, Kepala RS Bhayangkara Palu AKBP Judy Dermawan mengatakan, memar di tubuh Bayu Adhityawan merupakan hal yang wajar pada proses pembusukan mayat.
Judy mengatakan kondisi Bayu dari dinyatakan meninggal sampai dimandikan sudah beberapa jam.
“Kalau dari foto-foto yang kami lihat bahwa hal itu adalah hal yang wajar. Dari sejak dinyatakan meninggal mulai pukul 05.000 sampai dimandikan di rumah, itu sudah berapa jam,” katanya. (din)

LEAVE A REPLY