
Kajari Poso Lie Putra Setiawan dan jajarannya usai acara Hari Anti korupsi Sedunia di Poso, Jumat (6/12/2024). (Foto: METROSULAWESI/ Saiful Sulayapi)
POSO, METROSULAWESI.NET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Lempe, Kecamatan Lore Selatan dan Desa Dewua, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kedua kasus dugaan korupsi tersebut adalah pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2024.
Hal itu dikatakan Kajari Poso Lie Putra Setiawan kepada wartawan dalam rangka Hari Anti korupsi Sedunia di Poso, Jumat (6/12/2024).
Dijelaskan Kajari Poso, selama penyidikan tim mengumpulkan sejumlah alat bukti dan sudah memeriksa saksi.
"Sepanjang tahun 2024, pengungkapan dugaan korupsi itu berada di Dana Desa, yakni untuk Desa Lempe dugaan kerugian negara sebesar 500 juta lebih, sedangkan untuk Desa Dewua, nilai kerugian sebesar 400 juta lebih, adanya unsur dugaan kerugian negara, pihak Kejari Poso rujukannya ada upaya pemulihan," tegas Lie Putra Setiawan.
Kajari yang sebelumnya sebagai jaksa di KPK ini menambahkan, belum ditetapkannya para tersangka baik dugaan korupsi yang terjadi di Desa Lempe dan Dewua, dimana masih tahap penyidikan serta pihak kejaksaan menggunakan analisis komprehensif berimbang, upaya pengungkapan kasus korupsi menjadi target utama untuk menyelamatkan keuangan negara, tuturnya.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY