Home Hukum & Kriminal Kembalikan Semen dan Kasih Uang, Kades Tompe Tetap Penjarakan Warganya

Kembalikan Semen dan Kasih Uang, Kades Tompe Tetap Penjarakan Warganya

442
0
Social Media Share
Kembalikan Semen dan Kasih Uang, Kades Tompe Tetap Penjarakan Warganya

Ayah pelaku pencurian semen, secara simbolis memberikan semen pengganti kepada Kepala Desa Tompe Heri Hasbi (kanan). (Foto: Ist)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Seorang ibu, Hariati menangis histeris di kantor Pengadilan Negeri Donggala, Kamis (20/11/2024). Saat itu dia mengikuti sidang pembacaaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pencurian lima sak semen di Kantor Desa Tompe, kecamatan Sirenja.

Tiga terdakwa yakni Irwan, Fikran, dan Amar dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Salah satu terdakwa adalah anak Hariati.

Saat berbincang dengan waratwan di kantor Kejari Dongala, Kamis (20/11), Heriati mengatakan peristiwa pencurian semen yang terjadi tiga bulan lalu. Dia menganggap kasus itu telah selesai di kantor desa.

Karena itu Heriati mengaku tidak mengatahui anaknya dibawa ke Donggala untuk diproses hukum.

Heriati yang berprofesi berprofesi sebagai penjual ikan di Desa Tompe, mengaku sudah meminta kepada Kades Tompe Heri Hasbi agar persoalan ini diselesaikan baik-baik di pemerintahan desa.

Saat bertemu dengan kepala desa Heri Hasbi, mereka diterima baik dan kades sempat meminta uang sebesar 300 ribu dan pengganti semen desa yang hilang.

Hariati juga mengatakan telah memenuhi permintaan Kades Heri Hasbi untuk diberikan uang Rp300 ribu. Uang itu untuk membeli BBM kendaraan yang akan digunakan menangkap pelaku lain, yang juga teman anaknya.

“Saya kasih lagi uangku 300 ribu pembeli bensin, semen pengganti yang lima sak hilang, saya ganti 10 sak pak, demi anak saya,” kata Hariati sambil mengusap air matanya.

Heriati mengaku kecewa kepada Kades Tompe Heri Hasbi, karena sudah memenuhi permintaannya tapi tetap memenjarakan anaknya.

“Kami kecewa dengan kepala desa tompe Heri Hasbi, permintaannya sudah kami sahuti semua, minta uang kita kasi, minta semen pengganti kita kasi juga, tetapi masih tega memenjarakan anak saya. Kami kira tidak berlanjut di proses hukum, baru dia bilang ke saya kasi banyak uangmu kita ketemu di pengadilan, pemipin macam apa begitu kasian,” ucapnya.

Persoalan ini belum mendapat penjelasa dari Kepala Desa Tompe Heri Hasbi. Saat dihubungi saat dikonfirmasi di nomor penselnya 0821-9099-999X Kamis (20/11) tapi  tidak memberikan jawaban.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

tengah 1