
PALU, METROSULAWESI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengagendakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kota Palu dimulai Kamis, 29 Februari 2024 bertempat di kantor KPU Kota Palu, Jalan Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Ketua KPU Palu Idrus kepada Metrosulawesi mengatakan,pelaksanaan rapat pleno tersebut akan dilakukan pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya.
“Hasil yang tertuang dalam D hasil kecamatan dibacakan selanjutnya akan direkap dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi Dapil Kota Palu, DPRD Kota Dapil 1 sampai Dapil 4,” ujar Idrus di kantornya.
Hasilnya kata dia, rekapan kecamatan dituangkan dalam D Hasil Kabupaten Kota pada jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD PROVINSI, DPRD KOTA.
Kemudian rapat pleno tingkat kota akan mengundang Bawaslu Kota Palu, Saksi Paslon, pihak Parpol dan saksi DPD, serta seluruh PPK se Kota Palu.
“Rapat pleno juga dapat dihadiri oleh jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat yang disiapkan sarana live streaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu,” imbuhnya.
KPU Kota Palu juga akan menyampaikan ke masyarakat bahwa hasil resmi Pemilu di Palu menunggu hasil rekapitulasi tingkat kota yang akan berakhir paling lambat 5 Maret, serta akan diumumkan ke publik tanggal 6 Maret 2024, kondisi ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024.
“Olehnya masyarakat diajak menyaksikan proses pleno dan menunggu hasil resmi KPU Kota Palu. Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D Hasil Kabupaten/Kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi,” tandas Ketua KPU Palu Idrus.
Reporter: Faiz Syafar Lanoto
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY