.jpg)
Risvirenol. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng membuka penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024.
"Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah," ucap Ketua KPU Provinsi Sulteng, Risvirenol, Selasa, 17 September 2024.
Dia mengatakan, ada tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memenuhi syarat yaitu Rusdy Mastura berpasangan dengan Suliman Agusto, Ahmad M Ali berpasangan dengan Abdul Karim Aljufri, serta Anwar Hafid berpasangan dengan Reny A Lamadjido.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi
Tengah Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id.
Ketua KPU mengungkapkan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024, pihaknya mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon dapat dilihat pada link https://bit.ly/Sulteng_Visi Misi Calon.
"Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024 diterima oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah mulai 15-18 September 2024," tandas Risvirenol.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sulteng menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dari pihak RSUD Undata. Dokumen hasil rikkes diserahkan Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi, kepada Komisioner KPU Dirwansyah Putra, disaksikan Ketua Bawaslu Nasrun di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, Kamis, 5 September 2024.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY