Home Palu Masih Ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Masih Ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar

289
1
Social Media Share
Masih Ditemukan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Mardianto. (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Palu, Mardianto, mengungkapkan pihaknya kembali melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik terhadap 15 sarana distribusi yaitu pada klinik kecantikan dan agen/reseller di Kota Palu serta Donggala, baru-baru ini.

"Kegiatan ini dalam rangka memastikan produk kosmetik yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi ketentuan," ujarnya.

Dia membeberkan dari hasil pengawasan masih ditemukan sejumlah 4 item kosmetik tanpa izin edar dan 10 item kosmetik kedaluwarsa. Produk temuan tersebut telah dimusnahkan oleh pemilik sarana.
 
"Balai POM di Palu terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap produk beredar termasuk pada produk kosmetik dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha," ucap Mardianto. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan khasiat karena penggunaan produk tersebut dapat menyebabkan efek samping yang beresiko bagi kesehatan.

"Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih produk Obat, Makanan dan Kosmetik yang beredar dengan selalu melakukan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan aplikasi BPOM Mobile atau website cekbpom.po.go.id untuk mengecek izin edar suatu produk," tandasnya.

Diketahui, tugas dan fungsi Balai POM sebagai lembaga pemerintah merupakan garda terdepan dalam hal perlindungan terhadap konsumen atas peredaran obat-obat dan makanan. 

Salah satu upaya dalam meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan, BPOM melakukan kerjasama kemitraan dengan berbagai institusi, instansi, dan komunitas masyarakat di daerah ini.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1