Home Politik NasDem Morowali Laporkan Penggelembungan Suara TPS di Desa Labota Kecamatan Bahodopi

NasDem Morowali Laporkan Penggelembungan Suara TPS di Desa Labota Kecamatan Bahodopi

1,612
0
Social Media Share
NasDem Morowali Laporkan Penggelembungan Suara TPS di Desa Labota Kecamatan Bahodopi

Ketua Bappilu DPD NasDem Morowali Supardi Lasaming di Sekertariat DPD NasDem Morowali, Senin 4 Maret 2024. FOTO: MURAD

MOROWALI, METROSULAWESI.NET- DPD Partai NasDem Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah resmi melaporkan ke Bawaslu Morowali adanya dugaan tindak pidana Pemilu saat rapat pleno di Kecamatan Bahodopi Morowali.

"DPD NasDem sudah melaporkan Sabtu (2/3). Terlapor adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bahodopi," jelas Ketua Bappilu DPD NasDem Morowali Supardi Lasaming di Sekertariat DPD NasDem Morowali, Senin 4 Maret 2024.

Diuraikannya, pada Selasa 27 Februari  dilaksanakan rapat Pleno perhitungan suara yang dilaksanakan PPK Bahodopi dimana dalam perhitungan tersebut dijumpai adanya selisih suara pada lembar C hasil Pleno dengan hasil C salinan.

"Pegangan masing-masing Partai yang menyebabkan terjadinya pembukaan kotak suara untuk penghitungan ulang, yang hasilnya terkonfermasi perolehan suara real sesuai dengan hasil C1 salinan pengangan masing-masing Partai," sambung Supardi Lasaming.

Oleh karena itu, urai Supardi Lasaming bahwa sesuai dengan temuan saksi NasDem, perubahan selisih suara pada C Pleno tersebut dilakukan dengan menggunakan tipe-x untuk mendongkrak penambahan atau penggelembungan suara Partai Gerindra.

Adapun gambaran hasil dugaan penambahan suara sebagaimana temuan saksi NasDem diuraikan sebagai berikut.

Di TPS 1 Desa Labota dijumpai adanya penambahan Partai Gerindra dari 14 suara menjadi 21 suara. Pada TPS 2 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 6 suara menjadi 13 suara. TPS 3 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 1 suara menjadi 12 suara.

Untuk di TPS 8 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Partai Gerindra dari 6 suara menjadi 17 suara, dan di TPS 11 Desa Labota dijumpai adanya penambahan suara Pattai Gerindra dari 6 suara menjadi 24 suara.

Dijelaskan Supardi Lasaming, atas dasar temuan tersebut pengurus DPD NasDem Morowali berkesimpulan bahwa patut diduga adannya keterlibatan oknum PPK Bahodopi bekerjasama dengan Partai Gerindra untuk melakukan tindak Pidana Pemilu dengan melakukan penambahan dan atau penggelembungan suara pada lembar C hasil Pleno.

Lanjutnya, patut diduga tindakan penambahan dan atau penggelembungan suara pada lembar C hasil Pleno adalah tidakan konspiratif secara teroganisir dan sistematis yang dapat merugikan perolehan suara Partai NasDem dan Partai peserta Pemilu lainnya, serta mencederai pelaksanaan Pemilu secara jujur dan adil.(rad)

tengah 1