Home Palu Pemohon: Layanan Eazy Passport Sangat Membantu

Pemohon: Layanan Eazy Passport Sangat Membantu

199
0
Social Media Share
Pemohon: Layanan Eazy Passport Sangat Membantu

PELAYANAN - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan pelayanan jemput bola Eazy Passport bagi Calon Jamaah Haji dan Umroh Kabupaten Poso, Selasa, 6 Februari 2024. (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pelayanan jemput bola Eazy Passport kembali dilaksanakan tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Sasarannya Calon Jamaah Haji dan Umroh Kabupaten Poso, Selasa, 6 Februari 2024.

Salah seorang pemohon calon jemaah umroh, Suriati, mengatakan layanan eazy passport sangat membantunya dalam melakukan pengurusan paspor.

“Pelayanan Eazy Passport sangat membantu saya yang tempat tinggalnya jauh dari Kota Palu. Saya tidak perlu lagi pergi ke Palu untuk mengurus paspor karena sekarang petugas dari Kantor Imigrasi Palu yang datang langsung ke Poso,” ungkap Suriati. 
Diketahui, layanan Eazy Passport hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor secara kolektif. Selain itu, layanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang bertempat tinggal cukup jauh dari kantor imigrasi atau tidak punya waktu untuk datang ke Kantor Imigrasi melakukan pengurusan paspor.

Pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan pembuatan paspor karena petugas Imigrasi yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Pemohon cukup mengajukan surat permohonan dari kantor/komunitas/komplek tempat tinggal dengan minimal 30 orang pemohon. Jika permohonan telah disetujui selanjutnya petugas akan berkoordinasi dengan perwakilan pemohon untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan.

Adapun layanan Eazy Passport diperuntukkan khusus untuk permohonan paspor baru atau penggantian paspor habis masa berlaku. Sementara untuk penggantian paspor rusak atau paspor hilang pemohon harus mengajukan permohonan dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi dan melalui proses Berita Acara Pemeriksaan.

Paspor akan selesai 3 hari setelah dilakukan pembayaran PNBP dan paspor dapat diambil oleh salah satu perwakilan komunitas/instansi dengan membawa surat kuasa pengambilan paspor dari masing-masing pemohon atau surat perintah dari pimpinan komunitas/instansi.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi nomor layanan informasi dan pengaduan Kantor Imigrasi Palu yaitu 0813-4134-8008.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1