Home Sulteng Program Replanting Petani Sawit di Riopakava Diduga Bermasalah

Program Replanting Petani Sawit di Riopakava Diduga Bermasalah

439
0
Social Media Share
Program Replanting Petani Sawit di Riopakava Diduga Bermasalah

ILUSTRASI - Lahan perkebunan sawit di Kabupaten Donggala. (Foto: Antara)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Program replanting untuk petani sawit di Kecamatan Riopakava, Kabupaten Donggala menuai sorotan. Peremajaan tanaman sawit yang bertujuan meningkatkan hasil kebun dan kualitas buah sawit ini diduga bermasalah.

Anggaran sebesar Rp12 miliar yang dikucurkan Kementerian Pertanian untuk program ini pada periode 2000-2023 menjadi sorotan sejumlah pihak.

Mantan Ketua Kelompok Tani Kecamatan Riopakava, yang berbicara kepada wartawan pada sebuah kampanye di Desa Minti Makmur, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap implementasi program tersebut.

“Kami menerima program replanting tahun 2023 sebesar Rp12 miliar untuk kelompok pertanian sawit di Kecamatan Riopakava, tetapi bantuan yang diberikan dalam bentuk bibit sawit, pupuk, dan lainnya tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dana replanting yang dikelola oleh Dinas Pertanian Donggala melibatkan pengadaan dari Sulawesi Barat, namun kualitas bibit dan pupuk yang disuplai dinilai jauh dari standar yang diharapkan petani sawit.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Donggala, Bambang, yang ditemui wartawan di halaman Kantor Bupati, mengakui adanya permasalahan terkait program replanting di Kecamatan Riopakava. Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut dilaksanakan sebelum dirinya menjabat.

“Bukan saya kepala Dinas Pertanian saat itu. Program replanting itu turun pada masa kepemimpinan Pak Najamudin dan DB Lubis, ada juga Pak Hari,” ungkap Bambang sambil menyarankan wartawan untuk menghubungi Kepala Seksi Perkebunan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Perkebunan, Ahmad, menuturkan bahwa tidak ada laporan dari petani sawit terkait masalah program replanting.

“Tidak ada laporan dari petani sawit Kecamatan Riopakava ke Dinas Pertanian. Kami hanya sebagai pengawas, dan jika ada masalah, penyelesaiannya dilakukan antara kelompok tani dan pihak ketiga sebagai penangkar bibit dan pupuk,” jelasnya.

Namun, Ahmad akhirnya mengakui bahwa Dinas Pertanian telah diperiksa oleh Tim Tipikor Polres Donggala terkait program tersebut.

“Iya, kami sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Donggala. Tahap pertama sudah selesai, dan kami menunggu pemeriksaan tahap kedua,” ucapnya sebelum meninggalkan wartawan.

Para petani sawit di Kecamatan Riopakava berharap adanya transparansi dan solusi atas masalah ini. Mereka menginginkan program replanting dapat memberikan manfaat maksimal sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan hasil kebun dan kualitas buah sawit.

Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian serius. Pemeriksaan oleh aparat berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan baik untuk kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1