
Elselvin Lansinara Anggota Bawaslu Morowali/Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (Foto: METROSULAWESI/ Murad Mangge)
MOROWALI, METROSULAWESI.NET - Bawaslu Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah sudah menerima laporan DPD Partai NasDem Morowali perihal dugaan penggelembungan hasil perolehan suara Partai Gerindra yang terungkap pada pleno Pemilu tingkat Kecamatan Bahodopi.
"Laporannya sudah masuk di Bawaslu. Laporan tersebut sudah dalam proses penanganan pelanggaran," terang Elselvin Lansinara Anggota Bawaslu Morowali/Divisi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rabu 6 Maret 2024.
"Kalaupun tidak ada laporan, yang pastinya kami dari Bawaslu akan menjadikan temuan apa fakta-fakta yang terungkap saat Pleno Kecamatan Bahodopi. Karena pada saat itu, kami juga ada ditempat Pleno," sambungnya.
Ia mengatakan, untuk sekarang ini dari Bawaslu beum dapat menyampaikan bagaimana proses atau sudah sejauhmanakah perkembangan dari pada laporan Partai NasDem tersebut, dan apa yang menjadi laporan itu akan melalui kajian Bawaslu.
"Bawaslu tetap akan menyampaikan statusnya jika pada kajian tersebut, ini adalah pelanggaran Pidana. Begitupula misalnya jika tidak terpenuhi bahwa ini bukan Pidana, kami juga akan sampaikan dimana masalahnya,"ungkapnya.
Ia menyebutkan, bukti-bukti laporan atas temuan yang diajukan oleh Partai NasDem hal tersebut masih dalam proses penelitian syarat formil dan materil, untuk keterpenuhan alat buktinya. Dan untuk penanganan pelanggaran Pemilu, 14 hari sejak diregistrasi.
Reporter: Murad Mangge
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY