Home Hukum & Kriminal Dugaan Korupsi DD Desa Balaang, Sejumlah Saksi Diperiksa

Dugaan Korupsi DD Desa Balaang, Sejumlah Saksi Diperiksa

355
0
Social Media Share
Dugaan Korupsi DD Desa Balaang, Sejumlah Saksi Diperiksa

Penyidik Polres Banggai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana desa di Desa Balaang, Kecamatan Nuhon. (Foto: Humas Polres Banggai)

BANGGAI, METROSULAWESI.NET - Sejumlah saksi menjalani pemeriksaan terkait dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) di Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, pada Rabu, 11 September 2024.

Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Banggai mulai melakukan proses penyelidikan pemeriksaan para saksi.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan sejumlah aparat desa dan warga Desa Balaang telah dimintai keterangannya oleh penyidik sekaitan penggunaan dana desa.

“Kita masih kumpulkan data-data terkait,” kata IPTU Amin saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menyebutkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Saksi yang diminta keterangan, mulai dari BPD, Pejabat Kepala Desa hingga masyarakat juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

“Tindak lanjut akan ada lagi agenda pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menegaskan bahwa apapun bentuk tindakan pelanggaran hukum, wajib diproses oleh pihak berwewenang.

“Penyidik akan melalui tahapan- tahapan dalam mengumpulkan keterangan guna membuat terang dugaan tersebut,” tegas Kapolres Banggai.

Diketahui sebelumnya, telah terjadi aksi blokir kantor desa yang dilakukan warga, Jumat (27/8/2024) akibat adanya dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan aparat desa setempat.

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan agar aparat berwenang, segera turun untuk melakukan pemeriksaan.

Reporter: Abdy Gunawan
Editor: Syahril Hantono

tengah 1