Home Hukum & Kriminal Kasus Korupsi Alkes Segera Dilimpahkan ke Persidangan

Kasus Korupsi Alkes Segera Dilimpahkan ke Persidangan

419
0
Social Media Share
Kasus Korupsi Alkes Segera Dilimpahkan ke Persidangan

Kajari Tolitoli Albertinus P Napitupulu. (Foto: IST)

TOLITOLI, METROSULAWESI.NET - Kasus dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2016 di Dinas Kesehatan Tolitoli segera disidang. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejari Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu membenarkan kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dikatakan, setelah tahap 2, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor di Palu selanjutnya siap untuk disidangkan.

"Secepatnya kami akan limpahkan ke pengadilan tipikor untuk proses sidang," katanya.

Penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni mantan kepala Dinas Kesehatan Tolitoli dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial N. Meski demikian keduanya tidak ditahan, melainkan bertatus tahan rumah.

Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, Kajari mengatakan nanti melihat fakta di persidangan nanti.

"Terkait ada tidaknya tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus ini, nanti kita lihat dalam fakta fakta persidangan," kata Albertinus P Napitupulu.

Reporter: Aco Amir 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1