Home Sulteng Proyek Rp3 Miliar Diadukan ke Kejari Donggala

Proyek Rp3 Miliar Diadukan ke Kejari Donggala

302
0
Social Media Share
Proyek Rp3 Miliar Diadukan ke Kejari Donggala

Heri Soumena menyerahkan surat aduan dn dokumen kepada Kasi Intel Kejari Donggala Ikram Jumat (20/9). (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - KPKT Donggala melaporkan proyek senilai Rp3,9 Miliar Kejari Donggala, Jumat (20/9).

Adalah Heri Soumena selaku ketua KPKT Donggala membawa surat pengaduan beserta dokumen pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Donggala yang diduga kuat oknum kontraktor hanya meminjam CV Naadzky perkasa.

Penyerahan dokumen dan surat pengaduan di Kejari Donggala diterima langsung kasi Intel Ikram.

“Terima kasih atas kedatangannya ke kantor kami, aduan atau laporan akan kami proses sesuai prosedur,” kata kas Intel Ikram.

Sebelum menyerahkan dokumen ke kantor Kejari Donggala, Heri Soueman sempat melakukan aksinya di Kantor PU Donggala.

Namun aksi tersebut tidak mendapat respons dari PU, dikarrnakan tak ada satu pun pejabat berwenanag yang hadir di kantor PU.

“Ini sudah jam 10, kantro PU masih sunyi, menandakan ketidakpedulian terhadap pelayanan” teriak Heri.

“Kadis PU dan kabid Bina Marga harus bertanggung jawab terhadap proyek peningkatan jalan dalam kota senilai 3,9 M, ini modus perampokan uang APBD, sudah cair 30%,, 1 miliar lebih tapi progres pekerjaan 5,2%,” ucapnya lagi.

Selain itu Heri juga menyesalkan pihak dinas PU dan ULP yang dinilai ceroboh dalam proses tender proyek.

“Kejari Donggala harus periksa PU, ULP, direktur CV Nadzky perkasa serta oknum Y dan R yang diduga meminjam CV Nadzky Perkasa,” katanya.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1