Gubernur Bidik Potensi Pajak Industri di Morowali dan Morowali Utara
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membidik potensi pajak dan retribusi dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu.
MOROWALI METROSULAWESI.NET - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, membidik potensi pajak dan retribusi dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara melalui rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Arahan tersebut disampaikan Anwar dalam rapat koordinasi di Pendopo atau kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026).
Satgas terpadu nantinya bertugas mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang belum tergarap serta memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang memiliki kewajiban pajak dan retribusi.
Anwar menegaskan, dua bulan terakhir tahun anggaran harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan penerimaan daerah. Upaya tersebut dinilai penting di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Anwar.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Karena itu, Satgas terpadu direncanakan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain bidang pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta instansi teknis lainnya.
Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten guna memperkuat pendataan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan dari kegiatan usaha di wilayah Morowali dan Morowali Utara.
“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Anwar secara khusus menyoroti besarnya aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara yang dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah cukup besar. Potensi tersebut perlu didukung pendataan yang akurat, pengawasan terkoordinasi, serta pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk menunjang operasional industri.
“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kita ingin ada kejelasan data dan ketegasan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain pajak kendaraan bermotor, Gubernur juga menyoroti potensi penerimaan dari pemanfaatan sumber daya air melalui pajak air permukaan. Ia meminta Bapenda mempelajari praktik pengelolaan pajak air permukaan di daerah sebagai bahan untuk mengoptimalkan penerimaan tersebut.
Anwar menilai, koordinasi antara perangkat daerah pengelola pendapatan dan instansi teknis yang memahami kondisi lapangan menjadi kunci dalam menghitung kewajiban pajak secara tepat. Dengan demikian, pengenaan pajak dapat didasarkan pada data pemanfaatan sumber daya yang akurat dan sesuai regulasi.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bapenda Kabupaten Morowali. (ril/*)
Apa Reaksimu?

