Lantik Pengurus JMSI Banggai, Ketua JMSI Sulteng Minta Jadi Garda Terdepan Lawan Hoaks
Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, di Aula Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026).
BANGGAI, METROSULAWESI.NET– Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, di Aula Kantor Bupati Banggai, Senin (2/11/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri langsung Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP, MM, MP, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolresta Banggai Kombes Pol. Hendry Yulianto, S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Akbar, SH, MH, serta perwakilan Dandim 1308/Luwuk.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa pelantikan pengurus JMSI Banggai bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal tanggung jawab besar untuk membangun ekosistem media yang profesional, terpercaya, dan mampu memberikan informasi berkualitas kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Banggai, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus JMSI Kabupaten Banggai yang hari ini resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan komitmen untuk memajukan dunia pers, khususnya media siber di Kabupaten Banggai,” ujar Amirudin.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital membuat media siber memiliki peran strategis karena informasi dapat menyebar dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, serta memengaruhi cara masyarakat memahami berbagai persoalan.
Karena itu, bupati berharap JMSI Banggai menjadi wadah yang mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
Bupati Amirudin juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks di tengah derasnya arus informasi digital.
Media, katanya, harus mampu membedakan fakta dan opini, menjaga independensi, serta mengutamakan kepentingan publik agar kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terpelihara.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banggai memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Selain menyampaikan informasi, pers berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif, media dapat membantu menyosialisasikan program pembangunan, mengangkat potensi daerah, mempromosikan pariwisata dan ekonomi masyarakat, serta menyuarakan aspirasi warga.
Di sisi lain, pers juga memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan secara profesional dan berdasarkan fakta merupakan bagian penting dalam memperbaiki pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap hubungan antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik, dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati independensi masing-masing,” tuturnya.
Kepada pengurus JMSI Banggai periode 2026–2031, Amirudin berpesan agar organisasi dijalankan dengan baik, solidaritas antarpengurus dan perusahaan media diperkuat, serta kompetensi sumber daya manusia di bidang jurnalistik terus ditingkatkan.
Bupati berharap JMSI mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah melalui penyampaian informasi yang mencerahkan, mencerdaskan, dan mempersatukan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, menitipkan tiga pesan penting kepada pengurus yang baru dilantik, yakni menjaga marwah organisasi, membangun kemitraan profesional dan bermartabat, serta melawan hoaks demi menjaga persatuan masyarakat.
Murtalib menegaskan, perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI harus memenuhi ketentuan administrasi dan legalitas, memiliki alamat redaksi yang jelas, serta penanggung jawab yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia juga mendorong peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Jangan sampai ada anggota JMSI yang justru menjadi sumber masalah pers di Banggai. Kalau ada media yang melanggar kode etik, kita yang pertama menegur, bukan membela membabi buta,” tegasnya.
Menurut Murtalib, kemitraan dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI-Polri, kejaksaan, dan seluruh elemen masyarakat harus dibangun secara profesional tanpa menghilangkan independensi pers.
Ia menekankan, pers tidak boleh hanya berorientasi pada pujian maupun kritik tanpa dasar. Pemberitaan harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, fakta, dan kepentingan publik.
“Jangan jadi pers yang hanya bisa memuji, jangan juga jadi pers yang hanya bisa menghakimi. Pers tergabung di JMSI harus pers yang berimbang,” ujarnya.
Murtalib juga meminta JMSI Banggai menjadi garda terdepan dalam melawan hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital, mengingat Kabupaten Banggai merupakan daerah majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya.
Murtalib mendorong pengurus segera menjalankan program nyata, mulai dari pelatihan jurnalistik, pendataan perusahaan media, hingga dialog bersama pemerintah daerah.
Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, lanjutnya, siap memberikan pendampingan dan pengawasan kepada pengurus cabang dalam menjalankan organisasi maupun menyelesaikan persoalan pers sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengurus Cabang JMSI Banggai, Sofyan Labolo, dalam sambutannya mengungkapkan perjalanan awal kelompok wartawan yang kini resmi bernaung di bawah JMSI.
Sebelum JMSI terbentuk di Kabupaten Banggai, sejumlah wartawan tersebut terlebih dahulu membangun wadah bernama Paguyuban Wartawan Banggai (PWB).
Sofyan mengakui perjalanan PWB sempat diwarnai dinamika, termasuk anggapan bahwa komunitas tersebut merupakan organisasi profesi tandingan.
Sofyan menyebut pihaknya telah memenuhi undangan klarifikasi dan menjelaskan posisi PWB secara terbuka.
Kini, dengan resminya JMSI hadir di Kabupaten Banggai, Sofyan optimistis organisasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang meskipun pada tahap awal hanya didukung sembilan personel.
“Kami sangat optimistis, meski saat ini kami baru bermodalkan sembilan personel, atau yang sering kami sebut secara canda sebagai ‘9 wali’, JMSI akan tumbuh besar dan mengakar kuat di Bumi Babasal ini,” ungkapnya.
Sofyan menilai kehadiran JMSI menjadi momentum baru untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola perusahaan media siber di Kabupaten Banggai.
Sofyan juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Amirudin yang dinilainya telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materiel, serta motivasi bagi para pengurus hingga pelantikan dapat terlaksana.
Ia berharap kerja sama antara JMSI Banggai, Pemerintah Kabupaten Banggai, serta seluruh pemangku kepentingan, baik instansi vertikal maupun lembaga swasta, dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan daerah.
Kepada Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Sofyan turut mengharapkan bimbingan, arahan, dan dukungan agar JMSI Banggai mampu menjalankan amanah organisasi selama periode 2026–2031.
Sementara kepada seluruh pengurus cabang, Sofyan berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme dan konsisten menjalankan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi JMSI Banggai untuk memperkuat kualitas perusahaan media siber, membangun kemitraan yang sehat, serta menghadirkan pemberitaan yang kredibel dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Banggai. *
Apa Reaksimu?

