Polisi Amankan 704 Liter Solar Subsidi di Donggala

Polisi mengamankan 704 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari sebuah mobil Isuzu Panther di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026). Dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial MS yang mengemudikan kendaraan itu.

Nov 1, 2026 - 07:30
Polisi Amankan 704 Liter Solar Subsidi di Donggala
Barang bukti jerigen berisi solar subsidi yang diamankan polisi di Donggala. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Polisi mengamankan 704 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari sebuah mobil Isuzu Panther di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026). Dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial MS yang mengemudikan kendaraan itu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolri dalam penanganan kejahatan ekonomi, khususnya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil Isuzu Panther yang dikemudikan MS, petugas menemukan 22 jeriken berisi solar bersubsidi. Masing-masing jeriken memiliki kapasitas 32 liter dengan total BBM mencapai sekitar 704 liter.

"Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

"Polda Sulteng menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi," katanya.

Pewarta: Djunaedi 
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow