Rekan Haerana Buka Suara soal Ketidakadilan di SMAN 5 Palu
Ketidakadilan yang dirasakan Haerana Sunusi, guru SMA Negeri 5 Palu ternyata sudah diingatkan oleh guru kepada sang kepala sekolah, Salim. Namun, Salim tetap pada pendiriannya.

PALU, METROSULAWESI.NET - Ketidakadilan yang dirasakan Haerana Sunusi, guru SMA Negeri 5 Palu ternyata sudah diingatkan oleh guru kepada sang kepala sekolah, Salim. Namun, Salim tetap pada pendiriannya.
“Sudah diingatkan oleh wakasek-wakasek-nya tuh. ‘Jangan pak karena ini akan merembet kemana-mana’. Tapi dia tetap bertahan. Dia tidak peduli,” kata sumber itu kepada Metrosulawesi, Senin 8 September 2025.
Sumber itu menyayangkan sikap sang kepala sekolah yang berkukuh pada pendiriannya.
“Nah, dia tidak sadar kapan ini barang takore, akan merembet kemana-mana. Dia tidak pikirkan itu,” ujar sumber itu.
“Biar saja mungkin dengan jalan ini akan muncul semua kebobrokannya ini. Biar mih, dia menggali sendiri kuburannya,” kata sumber itu.
Sumber itu mengatakan, kondisi kurang nyaman atas kepemimpinan sang kepala sekolah itu tidak hanya dirasakan oleh Haerana, tapi juga oleh guru-guru lainnya di SMA 5 Palu.
“Biar mih, dia rasa-rasa berapa banyak orang guru-gurunya yang sering dia kasih sakit hati. Dia kasih menangis. Dia tidak pernah sadari,” kata sumber itu.
“Bahwa dengan caranya seperti itu, dia sakiti betul kita guru-gurunya. Dia tidak pernah mau tahu, kita menangis apa-apa,” tambah sumber itu lagi.
Sumber itu mengatakan, mungkin dengan cara ini, Tuhan akan menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi di SMA Negeri 5 Palu.
Sementara itu, tim kuasa hukum Haerana dari LBH Tepi Barat, masing-masing Moh. Fadly, Rukly Cahyadi, Rivkiyadi, Ray Ichtiar Basya, dan Sunaryo Ebit mendesak agar Dinas Pendidikan Sulteng segera menindaklanjuti aduan yang sudah disampaikan Haerana sebelumnya. Aduan itu sudah disampaikan sejak 28 Agustus 2025 lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Sulteng.
“Hingga saat ini surat dari klien kami tersebut belum mendapatkan tindak lanjut/ tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah,” kata mereka.
“Perlu kami tegaskan, apa yang dialami oleh klien kami telah berlangsung cukup lama, sehingga menghambat hak-hak klien kami salah satunya terhambatnya kenaikan Pangkat/Golongan yang diduga diakibatkan atas perbuatan diskriminatif yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Palu,” tambah lima advokat muda itu.
Mereka mengatakan, Haerana merupakan seorang guru yang dalam Peraturan Perundang-Undangan (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2017) Guru memiliki hak untuk memdapatkan Perlindungan Hukum dan Perlindugan Profesi atas tindakan Diskriminasi, Ancaman, dan Intimidasi yang dilakukan oleh siapapun dan merupakan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan perlindungan terhadap Guru dalam menjalankan profesinya.
Seperti diberitakan, Haerana Sunusi mengaku mendapat perlakuan tidak adil dari Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim. Hal ini sudah berlangsung lama sehingga menyebabkan karier kepangkatannya mentok.
Sementara itu, Salim, menjelaskan polemik dirinya dengan Haerana karena persoalan attitude atau sikap. Menurutnya, Haerana memiliki attitude yang tidak bagus sebagai seorang guru.
"Yang saya persoalkan itu attitude, sikapnya. Dia ini pindah dari SMA 9 Palu karena tidak masuk mengajar satu tahun setengah. Dia melawan kepala sekolah," ucap Salim.
"Dia ini (Haerana) guru yang tidak pernah menghadap ke saya dan tidak pernah curhat ke saya. Saya anggap selama ini Haerana tidak pernah membutuhkan kepala sekolah dan tidak pernah menyukai saya sebagai kepala sekolah," tambahnya.
Salim menambahkan dengan polemik yang sudah terjadi, ia tetap membuka ruang damai untuk Haerana. Yang penting, katanya, Haerana harus mengubah sikap dan perilaku.
"Saya tetap membuka ruang, yang penting dia menyadari attitude-nya yang tidak bagus. Dan jangan lagi membawa-bawa orang lain dalam masalah ini. Datang saja menghadap dengan kesadaran sendiri," pungkas Salim.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?






