Polres Banggai Ringkus Penculik Anak Kurang dari 24 Jam

Kepolisian Resor Banggai berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak yang dilaporkan hilang pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Des 3, 2025 - 10:24
 0
Polres Banggai Ringkus  Penculik Anak Kurang dari 24 Jam
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra. FOTO RRI/POLRES BANGGAI

LUWUK, METROSULAWESI.NET- Kepolisian Resor Banggai berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan anak yang dilaporkan hilang pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Tindakan cepat aparat membuat pelaku berinisial SDA (38) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim Resmob Tompotika Satreskrim untuk melakukan penyelidikan setelah memperoleh laporan dari keluarga korban. Serangkaian langkah cepat dilakukan mulai dari pengecekan rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, hingga pelacakan pergerakan pelaku.

“Kami mengecek CCTV, mengumpulkan keterangan saksi, dan melacak jejak, sehingga pelaku berinisial SDA (38) berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ujar AKBP Putu Hendra.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak di wilayah Banggai. Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir kejahatan yang melibatkan anak.

“Kami tidak akan membiarkan satu pun anak menjadi korban kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, Putu mengimbau para orang tua agar tetap meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, korban telah dipulangkan dan kembali bersama keluarganya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banggai juga memberikan pendampingan intensif guna memulihkan kondisi psikologis korban.

Sementara itu, SDA tengah menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.(ril/*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow