Imigrasi Palu Sebarkan Informasi Keimigrasian Door to Door di Tolitoli
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan prosedur keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan penyabaran informasi door to door di Kabupaten Tolitoli pada Rabu - Kamis, 22 - 23 Oktober 2025.
TOLITOLI, METROSULAWESI.NET- Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan dan prosedur keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan penyabaran informasi door to door di Kabupaten Tolitoli pada Rabu - Kamis, 22 - 23 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung selama dua hari dan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Sadar Islam Tour and Travel, Kantor Kelurahan Panasakan, dan Kantor Kelurahan Baru.
Tim dari Kantor Imigrasi Palu secara langsung mengunjungi instansi serta biro perjalanan haji dan umrah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai layanan keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, petugas imigrasi memberikan penjelasan terkait persyaratan pembuatan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor), serta membagikan brosur informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya penggunaan aplikasi M-Paspor dalam proses pendaftaran paspor secara daring, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyabaran informasi door to door ini merupakan langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami tata cara dan ketentuan keimigrasian, serta mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan yang transparan dan berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus bertransformasi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan humanis.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, diharapkan informasi keimigrasian dapat tersebar lebih luas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan yang sah dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. (*)
Apa Reaksimu?


