Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran, Berikut Penegasan Ketua APINDO Sulteng Soal THR

DPP APINDO Sulteng menyambut baik pengumuman resmi dari Pemerintah lewat Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 1447 H/2026 M pada Selasa 3 Maret 2026.

Mar 10, 2026 - 12:51
 0
Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran, Berikut Penegasan Ketua APINDO Sulteng Soal THR
Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra . FOTO: IST

PALU, METROSULAWESI.NET- DPP APINDO Sulteng menyambut baik pengumuman resmi dari Pemerintah lewat  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait Kebijakan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 1447 H/2026 M pada Selasa 3 Maret 2026.

"Bagi THR Sektor Swasta, wajib dibayarkan penuh, tidak boleh dicicil dan paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran," kata Ketua DPP APINDO Sulteng, Wijaya Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa 10 Maret 2026.

Terkait sektor swasta, DPP APINDO Sulteng perlu memberikan beberapa imbauan kepada para pengusaha di Sulawesi Tengah. Pertama, agar pengusaha memerhatikan dengan baik pemberian THR secara adil dan menyeluruh terhadap karyawan/pegawai/pekerja/buruh, sebagaimana hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan;

Kedua, agar berkoordinasi dengan DPP APINDO Sulteng apabila ada kendala dalam proses pemberian THR, dalam hal ini akan terhubung ke Satgas Khusus terkait pengupahan yang melibatkan LKS Tripartit, sehingga dapat diupayakan penyelesaian permasalahan (jika ada);

Ketiga, agar mendorong partisipasi aktif dalam masuk keanggotaan asosiasi pengusaha. Salah satunya APINDO, sebagai mitra dan sekaligus perwakilan pengusaha yang duduk di LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan, memudahkan komuniikasi dan koordinasi apabila terjadi permasalahan seputar hubungan industrial.

Secara khusus, kata Chandra, DPP APINDO Sulteng juga menitipkan pesan kepada para karyawan/pegawai/pekerja/buruh di Sulawesi Tengah, untuk tetap menjalankan tugas dan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, meningkatkan performa kerja serta kapasitas sumber daya manusia yang senantiasa dapat menyesuaikan dengan perkembangan  zaman dan teknologi.

"Mari kita bangun lingkungan kerja yang sehat, positif dan dinamis. Dan mari, para pengusaha, kita sukseskan program THR dan BHR 2026 untuk kesejahteraan tenaga kerja kita, menuju Sulteng Nambaso! Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin," ujar Chandra

"APINDO, Pengusaha Bersatu, Indonesia Maju!" pungkasnya. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow