Kas Terbatas, Bupati Touna Belum Pastikan THR untuk PPPK
Bupati Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Ilham Lawidu mengatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut belum dapat dipastikan. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
AMPANA, METROSULAWESI.NET - Bupati Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Ilham Lawidu mengatakan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut belum dapat dipastikan. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Ilham menjelaskan, kondisi kas daerah saat ini belum memungkinkan pemerintah daerah untuk memastikan pembayaran THR bagi PPPK. Bahkan, anggaran gaji untuk PPPK yang telah disiapkan dalam APBD baru mencakup pembayaran selama sembilan bulan.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman PPPK. Apakah mereka mendapat THR atau tidak, itu juga menjadi pertanyaan. Gaji mereka saja yang saya anggarkan baru sembilan bulan. Kalau dipaksakan lagi membayar THR, sementara kondisi kas daerah tidak cukup, tentu akan menjadi masalah,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus berhitung secara realistis dalam mengelola anggaran agar tidak memaksakan pengeluaran yang melebihi kemampuan keuangan daerah.
“Kalau saya memaksakan membayar, sementara kas daerah tidak cukup, itu juga tidak mungkin. Untuk saat ini yang bisa dipastikan pembayarannya adalah bagi pegawai negeri sipil,” katanya.
Meski demikian, Ilham berharap seluruh pihak, termasuk insan pers, dapat membantu menjaga situasi daerah tetap kondusif. Menurutnya, iklim yang stabil akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Tojo Una-Una.
“Mari kita sama-sama menjaga dan menyelamatkan investor di daerah ini, karena kehadiran mereka juga untuk mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, jumlah PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mencapai 1.752 orang yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 8 September 2025. Selain itu, terdapat 363 PPPK paruh waktu tahun 2025 yang menerima SK pengangkatan pada 29 Desember 2025.
Rincian formasi PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari 327 tenaga teknis, 35 tenaga guru, dan satu tenaga kesehatan. (ril/*)
Apa Reaksimu?
