Krisis Hidrometeorologi Yang Kian Nyata di Depan Mata

Oleh Misbakhul Munir SSi MKes *)

Sep 9, 2026 - 11:48
Krisis Hidrometeorologi Yang Kian Nyata di Depan Mata
Sejumlah warga mengambil air dari belik yang dibuat di dasar sungai yang mengering di Dusun Ngedat, Desa Ketro, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye

Jakarta, 09/9 (ANTARA) - Krisis air perlahan nampak jelas dan mulai dirasakan di berbagai daerah Indonesia.

Persoalannya bukan lagi sekadar sungai yang menyusut atau hujan yang jarang turun. Banyak sumur timba mulai mengering, mata air pegunungan mengecil, sementara kebutuhan air untuk rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, hingga pemadaman kebakaran terus meningkat.

Dalam situasi seperti ini, air yang selama ini dianggap selalu tersedia mulai berubah menjadi sumber daya yang harus dikelola dengan lebih hati-hati.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi di sebagian besar wilayah Indonesia terjadi musim kemarau dengan curah hujan di bawah normal pada 2026. Di sebanyak 451 zona musim atau sekitar 64,5 persen diprediksi terjadi curah hujan musim kemarau di bawah normal.

Durasi kemarau juga diperkirakan lebih panjang dari kondisi normal di 400 zona musim. Puncak kemarau terutama berlangsung pada Juli hingga September, dengan Agustus menjadi salah satu periode terluas.

Dampaknya sudah terlihat di sejumlah daerah. Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat kekeringan menyebabkan berkurangnya debit sungai, mata air, dan sumur masyarakat.

Di Sragen, misalnya, berkurangnya sumber mata air membuat masyarakat membutuhkan bantuan air bersih. Kondisi serupa terjadi di Bolaang Mongondow Utara, Jember, Seram Bagian Timur, Bogor, Klaten, dan sejumlah wilayah lain dengan jumlah warga terdampak mencapai ribuan hingga puluhan ribu jiwa.

Ketika sumur timba mulai mengering, masyarakat biasanya mencari sumber air yang lebih dalam. Sumur bor kemudian menjadi alternatif, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian. Langkah tersebut dapat membantu melewati masa kekeringan, tetapi bukan berarti cadangan air tanah tidak terbatas.

Air tanah merupakan bagian dari siklus hidrologi. Cadangannya bergantung pada air hujan yang meresap dan mengisi kembali akuifer. Pada kemarau panjang, proses pengisian berlangsung lebih lambat. Apabila air tanah dipompa lebih cepat daripada kemampuan alam mengisinya kembali, muka air tanah dapat terus turun.

Dalam kondisi tersebut, bantuan pemerintah berupa pembangunan sumur bor berkapasitas besar untuk mengairi lahan pertanian menjadi penting guna menjaga produksi pangan. Namun, program itu perlu dilaksanakan dengan perencanaan yang cermat. Sumur bor seharusnya tidak hanya dipandang sebagai sumber air baru, tetapi sebagai bagian dari sistem air tanah yang memiliki kemampuan terbatas untuk memulihkan cadangannya.

Jika pengeboran dilakukan tanpa survei hidrogeologi, tanpa mengetahui kondisi dan kapasitas akuifer, serta tanpa menghitung keseimbangan antara volume pengambilan dan kemampuan alam mengisinya kembali, solusi kekeringan justru berpotensi menambah tekanan terhadap air tanah.

Keseimbangan

ESDM mengingatkan bahwa pemanfaatan air tanah perlu mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan tidak melebihi kemampuan pengisian kembali. Pengambilan berlebihan dalam jangka panjang juga dapat berkontribusi terhadap penurunan muka air tanah, penurunan muka tanah, dan masuknya air asin di wilayah pesisir.

Risiko semakin besar ketika penggunaan air untuk pertanian berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Warga yang sumur timbanya mengering juga dapat membuat sumur bor. Artinya, satu cadangan air tanah dapat dieksploitasi dari berbagai kepentingan. Dalam kemarau panjang, ketika air yang masuk ke tanah semakin sedikit, tekanan tersebut dapat mempercepat berkurangnya cadangan.

Karena itu, pembangunan sumur bor perlu didahului kajian yang benar. Pemerintah perlu mengetahui debit aman yang dapat diambil, kondisi akuifer, jumlah sumur yang telah beroperasi, serta kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Pemantauan muka air tanah, pencatatan volume pengambilan, pengaturan waktu pemompaan, dan perlindungan kawasan resapan perlu menjadi bagian dari kebijakan.

Di sinilah aturan menjadi penting. Pengelolaan air tanah tidak seharusnya hanya dilakukan ketika kekeringan terjadi, tetapi ditempatkan sebagai bagian dari strategi adaptasi perubahan iklim dan ketahanan air jangka panjang.

Indonesia memang belum memiliki undang-undang khusus perubahan iklim yang telah berlaku; payung hukum khusus perubahan iklim masih dalam proses pembahasan. Karena itu, penguatan regulasi nasional maupun penerjemahannya melalui peraturan daerah menjadi penting agar pengambilan air tanah, konservasi, dan adaptasi perubahan iklim dapat berjalan dalam satu kebijakan.

Pada tingkat daerah, pembangunan sumur bor berkapasitas besar dapat diatur agar wajib didasarkan pada kajian hidrogeologi dan survei kebutuhan air. Bahkan, pembangunan sumur dengan debit sangat besar, misalnya yang oleh masyarakat disebut sumur 2T, perlu mendapat perhatian khusus. Besarnya pengambilan harus diimbangi dengan kemampuan sumber air untuk mengisi kembali cadangannya.

Karena itu, setiap pembangunan sumur bor besar idealnya tidak hanya menghasilkan fasilitas pengambilan air. Di sekitar lokasi perlu dibarengi upaya konservasi, seperti perlindungan kawasan resapan, penanaman pohon yang sesuai dengan kondisi setempat, pembuatan sumur resapan, embung, atau sarana pemanenan air hujan.

Prinsipnya sederhana, semakin besar air yang diambil, semakin serius pula upaya menjaga air agar kembali tersimpan di dalam tanah.

Dengan pendekatan tersebut, bantuan pemerintah tidak berhenti sebagai solusi jangka pendek. Program penyediaan air sekaligus menjadi bagian dari pemulihan keseimbangan hidrologis. Sumur bor bukan persoalan utamanya. Yang harus dihindari adalah pengambilan air secara berlebihan tanpa mengetahui batas kemampuan alam.

Tekanan terhadap air juga terjadi di wilayah pegunungan. Mata air merupakan bagian penting dari sistem penyimpanan dan pengaturan air secara alami. Hutan dan tanah di daerah tangkapan air membantu menyerap hujan, menyimpannya di dalam tanah, kemudian melepaskannya secara perlahan melalui mata air dan sungai.

Namun, ketika tutupan lahan berubah, daerah resapan berkurang, kemarau berlangsung panjang, dan konsumsi air meningkat untuk berbagai keperluan, kemampuan kawasan pegunungan mempertahankan debit mata air dapat ikut tertekan. Jika pengambilan lebih cepat daripada kemampuan alam memulihkan cadangan, debit mata air pun dapat turun.

Wilayah hilir

Persoalan kemudian bergerak ke wilayah hilir. Sungai yang debitnya mengecil bukan hanya mengurangi pasokan air, tetapi juga mengganggu kegiatan ekonomi.

Di Kalimantan, rendahnya permukaan sejumlah sungai menghambat pergerakan tongkang pengangkut batu bara. Kondisi tersebut juga mengganggu pengiriman BBM melalui jalur sungai sehingga sebagian distribusi harus mengandalkan angkutan darat yang kapasitasnya lebih terbatas.

Artinya, krisis air tidak berhenti pada kesulitan mendapatkan air untuk minum dan memasak. Dampaknya dapat merambat ke pertanian, pangan, energi, transportasi, perdagangan, dan pendapatan masyarakat. Petani membutuhkan air untuk mempertahankan tanaman, sementara berbagai sektor ekonomi bergantung pada sungai sebagai sumber air maupun jalur transportasi.

Kondisi lahan yang semakin kering juga meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BNPB mencatat enam provinsi menjadi prioritas penanganan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Hingga awal September 2026, luas lahan terbakar di sejumlah wilayah tersebut telah mencapai ribuan hingga puluhan ribu hektare.

Krisis air membuat penanganan karhutla semakin berat. Pemadaman membutuhkan air dalam jumlah besar, sementara sumber air di sekitar lokasi kebakaran menyusut akibat kemarau. Kekeringan dan karhutla akhirnya membentuk lingkaran persoalan: lahan kering lebih mudah terbakar, kebakaran merusak vegetasi, sementara pemadaman membutuhkan sumber daya air yang semakin terbatas.

Ancaman lain muncul ketika hujan deras kembali datang. Lahan yang terbakar kehilangan sebagian vegetasi sehingga kemampuan menahan dan menyerap air dapat berkurang.

Limpasan permukaan dan erosi berpotensi meningkat, sedimen terbawa ke sungai, dan pendangkalan dapat bertambah. Namun, tidak setiap banjir setelah kebakaran otomatis disebabkan karhutla karena drainase, topografi, intensitas hujan, dan perubahan tata guna lahan juga berperan.

Karena itu, menghadapi krisis air tidak cukup dengan memperbanyak sumber pengambilan. Indonesia perlu memperkuat kemampuan alam menyimpan air melalui perlindungan hutan dan daerah tangkapan air, menjaga kawasan resapan, memanen air hujan, membangun embung dan sumur resapan, serta mengendalikan pemanfaatan air tanah.

Sumur timba yang mengering, mata air pegunungan yang mengecil, hingga sungai yang terlalu dangkal untuk dilalui tongkang merupakan tanda bahwa tekanan terhadap cadangan air semakin nyata.

Pertanyaannya bukan semata-mata seberapa dalam manusia harus mengebor tanah untuk mendapatkan air, tetapi seberapa serius kita menjaga agar air hujan tetap tersimpan di dalam tanah.

Menghadapi kemarau panjang tidak cukup hanya dengan mencari air lebih dalam. Indonesia juga harus belajar menyimpan air lebih lama. 

*) Misbakhul Munir SSi MKes, UINSA Surabaya

 



Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow