Komitmen K3, PT IMIP Hadirkan Pendampingan Psikologis Terintegrasi bagi Pekerja

PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif melalui pengelolaan aspek psikologis karyawan. Sebagai langkah konkret dalam mengawal industri pengolahan nikel dari hulu ke hilir, perusahaan ini mengoptimalkan peran IMIP Mental Health Center (IMHC) sebagai unit pelayanan dan pendampingan kesehatan mental bagi seluruh pekerjanya.

Agustus 29, 2026 - 12:52
Komitmen K3, PT IMIP Hadirkan Pendampingan Psikologis Terintegrasi bagi Pekerja
Nengky Aldiranto, Psikolog Klinis IMHC, menyampaikan pentingnya kesehatan mental sebagai bagian aspek keutuhan kesehatan individu karyawan, Rabu (22/07/2026).

MOROWALI, METROSULAWESI.NET – PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif melalui pengelolaan aspek psikologis karyawan. Sebagai langkah konkret dalam mengawal industri pengolahan nikel dari hulu ke hilir, perusahaan ini mengoptimalkan peran IMIP Mental Health Center (IMHC) sebagai unit pelayanan dan pendampingan kesehatan mental bagi seluruh pekerjanya.

IMHC sendiri telah resmi dibentuk sejak 1 Oktober 2024 di bawah koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP. Kehadiran layanan ini didasari oleh karakteristik dan dinamika kerja yang tinggi di kawasan industri.

Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr. Ferdy Nurhadi, MKK, HIU., menjelaskan bahwa aspek psikologis merupakan salah satu dari lima faktor bahaya di lingkungan kerja yang wajib dikelola dengan baik.

“Dibandingkan persoalan bahaya menyangkut aspek fisik, kimia, biologi, dan ergonomi, upaya menangani faktor psikologi perlu lebih ditingkatkan,” ujar dr. Ferdy pada Jumat (28/08/2026).

Berdasarkan data Departemen HR PT IMIP per Juli 2026, jumlah pekerja di kawasan IMIP telah mencapai 98.552 orang. Mayoritas pekerja didominasi oleh laki-laki dengan rincian 90.296 karyawan laki-laki dan 8.256 karyawan perempuan.

Melihat besarnya jumlah tenaga kerja, dr. Ferdy menambahkan bahwa keberagaman latar belakang, tuntutan pekerjaan, sistem roster (jadwal kerja), hingga risiko kerja yang tinggi harus dimitigasi. Hal ini krusial agar tidak mengganggu konsentrasi karyawan yang dapat berdampak langsung pada keselamatan kerja (K3). Layanan IMHC dipastikan memfasilitasi perlindungan setara dan inklusif bagi seluruh pekerja.

Sementara itu, Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K. yang akrab disapa Dewi, menekankan bahwa IMHC tidak hanya fokus pada penanganan setelah masalah psikologis muncul. Layanan ini dirancang dengan pendekatan menyeluruh yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Untuk memenuhi kebutuhan spesifik para karyawan, layanan IMHC secara terintegrasi memadukan prinsip psikologi industri dan organisasi demi tercapainya produktivitas yang sehat. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow