Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Pemenuhan HAM

Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses pembangunan.

Agustus 29, 2026 - 08:00
Pemkot Tegaskan Komitmen Perkuat Pemenuhan HAM
Kegiatan Diseminasi Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Auditorium Kantor Setda Kota Palu, Kamis (27/8/2026). (Foto: Diskominfosantik Kota Palu)

PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap proses pembangunan. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palu melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, saat membuka kegiatan Diseminasi Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di Ruang Auditorium Kantor Setda Kota Palu, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membaca Masa dan Depan Perlindungan HAM di Indonesia” tersebut diinisiasi oleh Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah.

Forum ini dihadiri berbagai unsur, di antaranya pemerintah daerah, perwakilan Pengadilan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Polda Sulawesi Tengah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Kaban Ahmad Rijal Arma menyampaikan apresiasi dan penghargaan Pemerintah Kota Palu kepada Komnas HAM RI Provinsi Sulawesi Tengah atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Palu, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Kaban.

Menurut Kaban, HAM tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Saya memandang kegiatan ini sangat penting dan strategis karena hak asasi manusia bukan hanya persoalan hukum, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Kaban.

Kaban menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui pesatnya pembangunan infrastruktur, tingginya pertumbuhan ekonomi, maupun kemajuan teknologi. 

Pembangunan, kata Kaban, harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dengan menghadirkan rasa aman, keadilan, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.

Kaban pun berharap pemahaman mengenai nilai-nilai HAM dapat terus diperkuat di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat, sehingga prinsip-prinsip HAM dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Palu.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Edy Sutichno, menjelaskan bahwa perlindungan HAM di Indonesia telah memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Kita sudah mengetahui bahwa kerangka konstitusional terkait hak asasi manusia itu ada pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” jelas Edy Sutichno.

Ia menambahkan, tanggung jawab terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM tidak hanya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki kewajiban sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Negara ini, kalau kita jabarkan lagi, ada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam melaksanakan pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak asasi manusia,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta turut menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi nilai-nilai HAM di daerah.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun pemahaman yang semakin kuat di kalangan penyelenggara pemerintahan, aparat penegak hukum, akademisi, masyarakat sipil, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan demikian, pembangunan di Kota Palu diharapkan tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi, tetapi juga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, adil, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat dan hak seluruh warga negara. (*)

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow