Kerangka Diplomasi NU Menghadapi Multipolaritas Dunia
Oleh Ngasiman Djoyonegoro
PERADABAN kontemporer sedang menyaksikan retaknya sistem tunggal geopolitik. Dunia bergeser cepat menuju tatanan multipolar, di mana persaingan hegemonik antara Amerika Serikat dan China tidak lagi menjadi satu-satunya kompas determinan.
Di luar kedua raksasa tersebut, kekuatan regional seperti India, Rusia, hingga artikulasi politik kelompok Global South melalui perluasan aliansi BRICS mengonfirmasi bangkitnya otonomi strategis di berbagai penjuru bumi.
Dalam lanskap yang terfragmentasi ini, negara-negara menengah bertindak realistis. Indonesia, misalnya, menerapkan kalkulasi multi-alignment untuk menjaga kedaulatannya di tengah ketidakpastian tatanan global (Setiyaningsih dkk, 2026).
Penyeimbangan kemitraan ekonomi dengan China yang berjalan beriringan dengan perimbangan kerja sama keamanan bersama Amerika Serikat dan Jepang pada pertengahan 2026 memperlihatkan filosofi diplomasi yang tak lagi bertumpu pada loyalitas blok tunggal.
Ketika realitas kekuasaan formal terkunci dalam kalkulasi rasionalitas negara, diplomasi internasional menemukan ruang baru yang diakselerasi oleh aktor non-negara.
Di titik perpotongan inilah Nahdlatul Ulama (NU) menemukan panggilan historisnya. Sebagai entitas sosial-keagamaan yang menaungi lebih dari 100 juta jiwa, NU tidak hanya memiliki legitimasi demografis, tetapi juga modal moral dan tradisi keilmuan pesantren yang mengakar mendalam.
Otoritas keagamaan ini bertindak sebagai soft power yang melampaui logika akumulasi kekuasaan formal. Tanpa beban geopolitik teritorial atau doktrin militer, NU memiliki keleluasaan organik untuk melintasi sekat-sekat ideologi dunia.
Kerentanan multipolaritas makin nyata ketika krisis konvensional memuncak, seperti eskalasi militer antara Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah pada 2026.
Di saat diplomasi formal antarnegara kerap menemui jalan buntu akibat klaim kedaulatan, Nahdlatul Ulama mengambil jalan second-track diplomacy.
Melalui respons proaktif PBNU ke sejumlah perwakilan diplomatik serta seruan moral pada pertengahan 2026 untuk meredam kekerasan di Teheran dan Washington, NU menguji efektivitas dan keberaniannya sebagai penyambung dialog di tengah pekatnya rivalitas kekuatan-kekuatan besar yang sedang bertarung.
Praktik diplomasi ini sesungguhnya merupakan bagian dari kesadaran sejarah yang telah teruji. Pada 31 Januari 1926, pendirian Komite Hijaz --sebuah kepanitiaan kecil diketuai oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang bertugas menemui Raja Ibn Saud di Hijaz, Arab Saudi-- menandai lahirnya diplomasi non-negara pertama oleh para ulama Nusantara demi memperjuangkan kebebasan bermazhab kepada Raja Ibn Saud.
Rekam jejak
Rekam jejak tersebut berlanjut pada periode revolusi kemerdekaan 1945–1949 melalui penggalangan dukungan internasional dari negara-negara Arab (Fogg, 2015) untuk kemerdekaan Indonesia.
Pengalaman multilateral NU semakin matang ketika KH Idham Chalid memimpin kepanitiaan Konferensi Islam Asia-Afrika (KIAA) di Bandung pada Maret 1965, yang tidak hanya mengonsolidasikan gagasan antikolonialisme, tetapi juga melahirkan konsensus bersama bagi kemerdekaan Palestina (Bigofik, 2024).
Dalam satu dekade terakhir, pergerakan tersebut bertransformasi menjadi diplomasi peradaban. Inisiasi forum Religion of Twenty (R20) pada 2022 serta Konferensi Internasional Humanitarian Islam pada 2024 menegaskan peran NU sebagai perumus etika global.
Gagasan yang ditawarkan melampaui retorika toleransi dan menyentuh akar persoalan manusia seperti krisis ekologi, etika kecerdasan buatan, migrasi, dan fragmentasi sosial di berbagai belahan dunia.
Rekomendasi Dokumen Kumpulan Materi Muktamar ke-35 NU memberikan arah institusional yang semakin kokoh bagi kiprah ini. Dokumen tersebut menetapkan kepemimpinan global NU dalam tatanan multipolar sebagai agenda strategis, sembari memposisikan organisasi ini sebagai simpul aktor keagamaan transnasional (Religious Transnational Actors).
Pelembagaan platform R20 dan Humanitarian Islam serta internasionalisasi pesantren melalui jejaring ASEAN merupakan langkah sistematis untuk menerjemahkan nilai keagamaan menjadi kerangka kerja kelembagaan.
Namun, permenungan mendalam di abad kedua NU menuntut transformasi fundamental yaitu menggeser diplomasi berbasis figur (figure-based diplomacy) menjadi diplomasi berbasis institusi (institution-based diplomacy).
NU membutuhkan infrastruktur pengetahuan yang solid, mulai dari pemetaan diaspora santri hingga konsolidasi jaringan akademik di berbagai belahan dunia. Tanpa tata kelola data dan riset kebijakan yang presisi, gerak diplomasinya berisiko menguap sebagai romantisme seremonial.
Di saat yang sama, dimensi internasional ini harus senantiasa memantulkan manfaatnya ke tingkat paling dasar. Diplomasi peradaban hanya akan memiliki daya hidup jika isu-isu global seperti krisis iklim, alih teknologi, dan jaringan ekonomi mampu diterjemahkan menjadi program aksi di pondok pesantren dan madrasah di tingkat ranting.
Diplomasi luar negeri NU yang sejati adalah diplomasi yang mengakar kuat pada khidmah keumatan di dalam negeri.
Tatanan dunia yang multipolar tidak memerlukan tambahan kutub baru yang memperuncing kontestasi, melainkan membutuhkan jembatan peradaban yang merajut kemanusiaan.
Dari Komite Hijaz 1926, KIAA 1965, respons atas krisis Iran-AS 2026, hingga muktamar yang sedang berlangsung, NU telah membuktikan kapasitasnya sebagai global religious middle power.
Dengan integritas nilai, kedaulatan pengetahuan, dan kelembagaan yang matang, diplomasi non-negara NU tidak hanya memperluas khidmah bagi perdamaian dunia, tetapi juga menjadi pilar moral yang memperkuat visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. (antara)
*) Ngasiman Djoyonegoro, Analis intelijen, pertahanan dan keamanan; Penulis buku Sketsa Diplomasi dan Pertahanan Nasional Dalam Menghadapi Tatanan Dunia Baru
Apa Reaksimu?

