Rutan Poso Konsisten Perkuat Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

Tahun 2026 terbanyak kasus penyalahgunaan Narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso.

Agustus 29, 2026 - 10:30
Rutan Poso Konsisten Perkuat Program Pembinaan Kepribadian Warga Binaan
Tahun 2026 terbanyak kasus penyalahgunaan Narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Tahun 2026 terbanyak kasus penyalahgunaan Narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso.

Ada sebanyak 343 narapidana menghuni Rutan Poso, terbanyak narapidana kasus narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir kepada jurnalis.

“Kasus narkoba terbanyak. Jumlah penghuni 343 napi dan 78 orang sebagai tahanan, dengan kapasitas 133 orang di Rutan Poso,” ucapnya, Kamis (27/8).

Nasir menyebutkan, di Rutan Poso lebih dari 60 persen narapidana kasus narkoba berasal dari Kabupaten Morowali. Disusul kasus perlindungan anak dan pencurian.

“Kasus narkoba 60 persen, lalu pidana umum pencurian dan terbanyak juga napi kasus perlindungan anak,” jelasnya.

Sementara itu, pihak rumah tahanan Poso, aktif melaksanakan sejumlah kegiatan bersama narapidana.

Para napi mengikuti rutinitas harian yang terstruktur, meliputi kegiatan keagamaan, pembinaan keterampilan kerja atau kemandirian, olahraga, waktu istirahat.

“Para napi ini juga kami berikan waktu menerima kunjungan keluarga sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Poso kata dia, secara konsisten memperkuat program pembinaan kepribadian dan mental bagi warga binaan melalui kegiatan keagamaan.

"Tujuan Pembinaan berupa Penguatan Mental, yakni membangun ketenangan jiwa dan mengelola emosi positif warga binaan selama menjalani masa pidana. Persiapan Reintegrasi, yaitu nembekali mereka dengan akhlak dan kepribadian yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat," tutup Nasir.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow