Lagi, Lembaga Justitia Sintuwu Maroso Terpilih Jadi Porbakum
Lembaga Justitia Sintuwu Maroso untuk kedua kalinya terpilih sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso.
POSO, METROSULAWESI.NET - Lembaga Justitia Sintuwu Maroso untuk kedua kalinya terpilih sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Poso.
Terpilihnya Justitia Sintuwu Maroso tahun 2026, berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi administrasi dan evaluasi kelayakan terhadap lembaga penyedia layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Poso, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pos Bantuan Hukum Justitia Sintuwu Maroso telah memenuhi persyaratan administratif, kualifikasi, serta kompetensi yang dipersyaratkan, dan dinilai mampu melaksanakan pelayanan bantuan hukum secara profesional, efektif, bertanggung jawab kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
Posbakum Justitia Sintuwu Maroso dihuni para advokat berpengalaman yaitu, Teguh Hidayat Rauf, Atika, Adri Ramadhan dan Satrio B. Selain itu calon pengacara yakni Rian, Prayoga, Mujahidin serta Rafli.
Kepada wartawan, Teguh Hidayat Rauf mengatakan, dengan ditetapkannya Justitia Sintuwu Maroso sebagai penyelenggara Posbakum di Pengadilan Agama Poso, lembaga ini diberikan kewenangan dan kepercayaan untuk menyelenggarakan pelayanan bantuan hukum.
“Justitia Sintuwu Maroso bersama masyarakat untuk pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pembuatan dokumen hukum, serta bentuk layanan bantuan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya, Senin 2 Februari 2026.
Menurut Teguh Rauf, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, Posbakum Justitia Sintuwu Maroso wajib berpedoman pada prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, serta menjunjung tinggi etika profesi dan integritas, bertanggung jawab kepada Pengadilan Agama Poso.
“Kami ucapkan terima kasih PA Poso sudah kembali menunjuk Justitia Sintuwu Maroso sebagai Posbakum yang kedua kalinya,” pungkasnya.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?
