Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Sekcam di Poso Naik ke Tahap Penyelidikan

Kepolisian Resor (Polres) Poso mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Poso berinisial S (atau SM). Kasus tersebut kini menjadi atensi kepolisian setelah resmi dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Sep 19, 2026 - 09:30
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Sekcam di Poso Naik ke Tahap Penyelidikan
Kepolisian Resor (Polres) Poso mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Poso berinisial S (atau SM). Kasus tersebut kini menjadi atensi kepolisian setelah resmi dilaporkan oleh pihak keluarga korban. (Foto: Ist)

POSO, METROSULAWESI.NET - Kepolisian Resor (Polres) Poso mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di Kabupaten Poso berinisial S (atau SM). Kasus tersebut kini menjadi atensi kepolisian setelah resmi dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

Dugaan aksi bejat ini menimpa dua orang siswi yang merupakan kakak beradik. Polisi bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan.

Kapolres Poso melalui Kasi Humas AKP Rianto Hilian membenarkan adanya proses hukum yang sedang berjalan. Tim penyidik Satreskrim Polres Poso saat ini tengah bekerja mendalami laporan tersebut.

“Polisi masih melakukan penyelidikan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Rianto Hilian kepada jurnalis, Kamis (17/9/2026).

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah ibu kandung korban, paman, serta beberapa anggota keluarga lainnya. Kepolisian menegaskan akan segera melakukan gelar perkara setelah seluruh bukti dinilai cukup.

“Setelah bukti-bukti dirasa cukup, kami akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini ke proses penyidikan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan pelecehan oleh oknum Sekcam di Kecamatan Lage ini telah berlangsung sejak tahun 2024. Kedok pelaku baru terbongkar setelah bertahun-tahun disimpan rapat oleh korban akibat trauma mendalam.

Aksi ini terungkap setelah sang adik—yang menjadi korban kedua—memberanikan diri menceritakan peristiwa serupa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Mendengar pengakuan tersebut, sang kakak akhirnya turut membuka suara bahwa dirinya telah lebih dulu menjadi korban sejak tahun 2024.

Tak terima dengan perbuatan terduga pelaku, pihak keluarga didampingi oleh Paralegal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (YLBH APIK) Sulteng, Evi Tampakatu, resmi melaporkan kasus ini ke Mapolres Poso pada Rabu, 5 Agustus 2026. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/LP/B/140/VIII/2026/SPKT/Polres Poso.

Modus Bantuan PIP

Berdasarkan pengakuan korban pertama, petaka ini bermula pada tahun 2024 saat dirinya masih duduk di bangku kelas 2 SMA. Terduga pelaku menjemput korban dengan dalih ingin membantu mengurus Program Indonesia Pintar (PIP). Korban yang tidak menaruh curiga menyetujui ajakan tersebut karena memang belum pernah menerima bantuan PIP sejak kelas 1 SMA.

Namun, alih-alih dibawa ke kantor dinas terkait, terduga pelaku justru membawa korban berputar-putar dengan alasan kantor sudah tutup. Aksi pelecehan fisik tersebut kemudian diduga dilancarkan di dalam mobil pelaku di kawasan Jalan Pulau Tarakan, dekat pos pemadam kebakaran.

Pelaku disinyalir melakukan aksi tersebut berulang kali selama proses pengurusan berkas, disertai ancaman agar korban tidak melapor kepada siapa pun.

Modus serupa ternyata juga menimpa adik korban pada tahun 2025. Korban kedua yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SMP turut menjadi sasaran tindakan asusila dari oknum pejabat kecamatan tersebut.

Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow