Kemkomdigi Pastikan Kebutuhan Operasional Lembaga Kuasi Terpenuhi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan realokasi anggaran guna memastikan pemenuhan kebutuhan operasional tiga lembaga kuasi yang terdiri atas Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers pada tahun 2027.

Sep 16, 2026 - 20:42
Kemkomdigi Pastikan Kebutuhan Operasional Lembaga Kuasi Terpenuhi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid (tengah) bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria (kiri) dan Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Rapat tertutup itu membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemkomdigi tahun 2027. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym)

Jakarta, 16/9 (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan realokasi anggaran guna memastikan pemenuhan kebutuhan operasional tiga lembaga kuasi yang terdiri atas Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers pada tahun 2027.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu, menyampaikan komitmen kementerian untuk memastikan ketiga lembaga itu bisa menjalankan program-program yang direncanakan.

"Ini berdasarkan komitmen kami kemarin bahwa seluruh operasional dari tiga kuasi ini terpenuhi ditambah sedikit non-operasional. Jadi, tidak ada alasan nanti kuasi untuk tidak menjalankan (programnya)," ujar Meutya.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail dalam paparannya menyampaikan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diusulkan mendapat tambahan anggaran Rp16 miliar sehingga pagu anggarannya menjadi Rp55 miliar.

Komisi Informasi Pusat (KIP) diusulkan mendapat tambahan dana Rp12 miliar sehingga alokasi anggarannya menjadi Rp34 miliar dan alokasi dana untuk Dewan Pers diusulkan ditambah Rp10 miliar menjadi total Rp25 miliar.

Perwakilan KPI, KIP, dan Dewan Pers menyatakan kesiapan lembaga untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan program kerja.

Dewan Pers akan berkolaborasi dengan lembaga terkait lain dalam menjalankan program kerjanya.

"Kami Dewan Pers melakukan kerja sama dengan lembaga seperti BRIN dalam rangka melaksanakan survei indeks kemerdekaan pers," kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Tambahan alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar untuk Dewan Pers, menurut dia, akan dimanfaatkan secara optimal untuk menjalankan program-program lembaga.

Ketua KPI Muhammad Hasrul Hasan menyampaikan, KPI akan menyiasati keterbatasan anggaran agar tujuh program kerja utamanya pada tahun 2027 dapat terlaksana dengan baik.

"Mulai dari pemeringkatan indeks penyiaran Indonesia, pengembangan kebijakan dan sistem penyiaran, layanan dan pengaduan masyarakat, pengawasan penyiaran, pelatihan SDM dan diseminasi, hingga konvergensi dan event penyiaran," kata Hasrul.

Ketua KIP Handoko Agung Saputro mengatakan, pemanfaatan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk lembaganya akan diprioritaskan untuk memastikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi utama KIP tidak terkendala.

Ia menjelaskan bahwa KIP antara lain akan melakukan pengukuran kualitas keterbukaan informasi di seluruh provinsi, pengawasan kepatuhan kementerian dan lembaga terhadap standar informasi publik, serta penyelesaian sengketa informasi publik. (antara)

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow