APBD Perubahan Donggala 2026: Belanja Modal Dialokasikan Lebih dari Rp119 Miliar

Pemerintah Kabupaten Donggala resmi mengalokasikan anggaran Belanja Modal sebesar Rp119 miliar lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Sep 16, 2026 - 11:00
APBD Perubahan Donggala 2026: Belanja Modal Dialokasikan Lebih dari Rp119 Miliar
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menyampaikan rancangan APBD-P pada rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Donggala, Senin 14 September 2026. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kabupaten Donggala resmi mengalokasikan anggaran Belanja Modal sebesar Rp119 miliar lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Pengalokasian anggaran tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Penyerahan Keterangan Pemerintah atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Donggala pada Senin sore (14/9/2026).

Di hadapan sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Moh. Yasin Lataka, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, memaparkan struktur perubahan postur anggaran daerah. Selain belanja modal yang menyentuh angka Rp119 miliar, Bupati Vera memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan ini sebesar Rp143.,4 miliar lebih.

"Untuk Pendapatan Transfer, pemerintah daerah mengalokasikan sebesar Rp1,1 triliun lebih. Sementara itu, sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dialokasikan sebesar Rp28,6 miliar lebih," urai Bupati Vera dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan mengenai komponen pembiayaan serta pos anggaran kedaruratan yang masuk ke dalam draf perubahan anggaran tersebut.

"Penerimaan Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp78,5 miliar lebih. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp1 miliar, serta pos Belanja Tidak Terduga (BTT) disiapkan sebesar Rp10 miliar," jelasnya secara rinci.

Setelah agenda penyampaian keterangan pemerintah ini selesai dilaksanakan, DPRD Kabupaten Donggala akan segera memproses tahapan berikutnya. Pihak legislatif dijadwalkan kembali menggelar masa persidangan untuk mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap draf RAPBD-P 2026 tersebut pada Selasa (15/9/2026).

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow