Kejari Donggala Berganti Pimpinan, Aktivis Desak Penuntasan Dugaan Kasus Korupsi KPUD
Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dari Andi Renaldy kepada Ikram MHD Saleh membawa harapan baru masyarakat. Kehadiran Kajari baru ini diharapkan mampu mendongkrak prestasi dalam pemberantasan kasus korupsi di Kabupaten Donggala.
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dari Andi Renaldy kepada Ikram MHD Saleh membawa harapan baru masyarakat. Kehadiran Kajari baru ini diharapkan mampu mendongkrak prestasi dalam pemberantasan kasus korupsi di Kabupaten Donggala.
Aktivis anti-korupsi, Heri Soumena, menegaskan bahwa pergantian jabatan ini tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin atau penyegaran organisasi semata. Harus ada hasil nyata yang dibawa oleh pimpinan baru.
"Kami berharap ini bukan hanya menggugurkan kewajiban suksesi kepemimpinan. Harus ada hasil konkret dari proses pergantian pucuk pimpinan ini," ujar Heri, Jumat (11/9/2026).
Heri menyoroti sejumlah kasus korupsi yang dinilai mandek di Kejari Donggala. Salah satu yang paling mendesak adalah dugaan penyalahgunaan dana Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Donggala.
"Masih banyak kasus korupsi yang mangkrak. Harapan kami, Kajari yang baru bisa menuntaskan kasus KPUD Donggala," tambahnya.
Selain penegakan hukum, Heri juga mengingatkan Kejari Donggala agar tidak terlena dengan agenda kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama pemerintah daerah. Ia mewanti-wanti agar fungsi pendampingan hukum tidak disalahgunakan sebagai tameng oleh oknum pemda.
"Kerja sama Kejari dengan Pemda memang penting untuk mengontrol kinerja agar tidak salah jalan. Namun, jangan sampai kejaksaan justru 'keenakan' hingga lupa tugas utama menuntaskan kasus korupsi," kritik Heri.
Menurutnya, fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) maupun Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) harus murni bertujuan mencegah penyimpangan proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan menjadi pelindung hukum bagi pelanggar aturan.
Merespons kritik tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Donggala, Putra Wijaya, menyampaikan apresiasinya terhadap masukan dari pihak LSM. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan terus bekerja secara produktif.
"Pada prinsipnya kami tidak tidur dalam penegakan hukum. Kami tetap melakukan penegakan hukum yang humanis serta berkeadilan. Terima kasih atas masukannya," kata Putra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Jumat (11/9/2026).
Terkait kelanjutan kasus KPUD Donggala, Putra menyatakan bahwa proses hukum terus berjalan sesuai prosedur.
"Menyangkut kasus KPUD Donggala, jika kami sudah menemukan minimal dua alat bukti yang sah, kasus tersebut pasti akan naik ke tahap penyidikan," pungkasnya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

