APBD Perubahan Donggala 2026: Fraksi PKS Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Lonjakan Belanja Pegawai

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, telah menyampaikan keterangan pemerintah terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna pada Senin (14/9). Atas penyampaian tersebut, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Donggala diberikan kesempatan untuk memberikan pemandangan umum atau tanggapan mereka.

Sep 17, 2026 - 13:00
APBD Perubahan Donggala 2026: Fraksi PKS Soroti Ketergantungan Dana Transfer dan Lonjakan Belanja Pegawai
Anggota Fraksi PKS DPRD Donggala, Wanto Muda. (Foto: Ist)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, telah menyampaikan keterangan pemerintah terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna pada Senin (14/9). Atas penyampaian tersebut, sembilan fraksi di DPRD Kabupaten Donggala diberikan kesempatan untuk memberikan pemandangan umum atau tanggapan mereka.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya Wanto Muda, menyatakan bahwa partainya memahami perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan fiskal. Hal ini lumrah dilakukan terhadap perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan masyarakat, serta capaian pelaksanaan program pada tahun berjalan.

Meski demikian, Wanto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus berkomitmen agar Perubahan APBD ini dikelola secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat.

Menurut Fraksi PKS, prinsip-prinsip tersebut tidak boleh sekadar menjadi kalimat normatif di dalam dokumen anggaran. Tantangan nyata yang harus dijawab bersama adalah apakah perubahan anggaran ini benar-benar mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan, dan menyelesaikan persoalan riil warga Donggala.

"Inilah yang menjadi perhatian utama Fraksi PKS, yaitu kemandirian fiskal. Jangan terlalu nyaman dengan dana transfer. Pendapatan daerah pasca-perubahan ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun lebih, yang terdiri dari PAD sebesar Rp143,4 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,6 miliar lebih," urai Wanto Muda.

Berdasarkan postur anggaran tersebut, Wanto menyoroti bahwa sebagian besar pendapatan daerah Kabupaten Donggala masih bertumpu pada dana transfer pusat. Sementara itu, kontribusi PAD tercatat hanya berkisar 11 persen dari total pendapatan.

"Fraksi PKS memandang kondisi ini harus menjadi perhatian serius. Pemda memang menyampaikan optimisme untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi pajak, digitalisasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Namun, kami ingin bertanya, apakah strategi tersebut sudah memiliki target yang benar-benar terukur?" cecar politisi asal Banawa Selatan (Bansel) tersebut.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kepastian target PAD yang bisa dicapai hingga akhir tahun 2026, sektor mana saja yang diproyeksikan menjadi sumber pertumbuhan utama, serta bagaimana memastikan agar peningkatan PAD tersebut tidak justru membebani masyarakat kelas bawah dan para pelaku UMKM.

"Fraksi PKS mendukung peningkatan PAD, tetapi kenaikan itu harus bersumber dari pertumbuhan ekonomi dan perbaikan tata kelola, bukan sekadar menambah beban masyarakat melalui penarikan pajak dan retribusi," bebernya.

Selain masalah pendapatan, Fraksi PKS juga mengkritisi lonjakan belanja pegawai yang tertuang dalam dokumen perubahan APBD 2026. PKS mengingatkan agar anggaran daerah tidak habis hanya untuk membiayai birokrasi semata.

"Belanja operasi meningkat menjadi Rp1,1 triliun lebih. Di dalamnya, belanja pegawai membengkak menjadi Rp792,7 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp130,4 miliar lebih dibandingkan angka sebelum perubahan yang tercantum dalam Ranperda," ungkap Wanto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri mengakui beban belanja pegawai—khususnya akibat bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—menjadi salah satu persoalan utama fiskal daerah. Tercatat ada 3.815 PPPK di Donggala dengan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp212 miliar per tahun.

"Fraksi PKS sama sekali tidak mempersoalkan hak-hak pegawai. Namun yang harus kita pertanyakan bersama adalah apakah pertumbuhan belanja pegawai yang besar ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang sebanding?" tukasnya.

Oleh karena itu, PKS mendesak Pemda Donggala untuk mampu memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan untuk membiayai aparatur sipil negara benar-benar menghasilkan output pelayanan publik yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan jauh lebih berkualitas bagi seluruh rakyat Donggala.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow