Pemkot Palu Targetkan Indeks Ketahanan Bencana Tembus Angka 0,80
Pemerintah Kota Palu menargetkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) menembus angka di atas 0,80 guna meningkatkan status kota menjadi kategori ketahanan tinggi terhadap bencana. Target krusial ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen IKD Kota Palu Tahun 2026 di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).
PALU, METROSULAWESI.NET - Pemerintah Kota Palu menargetkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) menembus angka di atas 0,80 guna meningkatkan status kota menjadi kategori ketahanan tinggi terhadap bencana. Target krusial ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, saat membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen IKD Kota Palu Tahun 2026 di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu ini berfokus pada penguatan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghadapi 10 jenis ancaman bencana di wilayah Palu.
Pada tahun 2025, IKD Kota Palu berada di angka 0,74 (kategori sedang). Sementara itu, Indeks Risiko Bencana (IRB) berhasil ditekan ke angka 136,12 (kategori sedang) dari yang sebelumnya berada di kisaran ekstrem 165 hingga 181,2 pada periode 2015–2020.
Imelda menegaskan, jika IKD berhasil didorong naik melampaui 0,80, maka secara otomatis nilai IRB akan terus merosot. Target akhirnya adalah membawa Palu menjadi kota tangguh bencana (resilient city).
Selain IKD, Pemkot Palu pada tahun 2026 ini akan menyusun Dokumen Risiko Bencana yang baru untuk memperbarui peta ancaman, yang nantinya diintegrasikan dengan Rencana Penanggulangan Bencana serta Rencana Kontingensi.
Penyusunan dokumen wajib melibatkan unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, komunitas, bisnis, dan media). Kebijakan ke depan juga akan digeser agar lebih berfokus pada penguatan prabencana (pencegahan dan kesiapsiagaan) guna memangkas biaya mahal pemulihan pascabencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).
Penyusunan IKD 2026 ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi pemangku kebijakan untuk terus mengevaluasi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta pembiayaan berkaca pada peristiwa bencana besar 28 September 2018 silam.
Reporter: Udin Salim
Apa Reaksimu?

