Bea Cukai Pantoloan Gelar Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Pelabuhan Pantoloan

Pelindo Regional 4 Pantoloan Perkuat Sinergi Kepabeanan melalui Paparan dan Diskusi Bersama Stakeholder

Sep 17, 2026 - 15:52
Bea Cukai Pantoloan Gelar Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Pelabuhan Pantoloan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan menggelar kegiatan Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Wilayah Pelabuhan Pantoloan, Rabu (16/9/2026). FOTO: HUMAS PELINDO

PALU, METROSULAWESI.NET- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan menggelar kegiatan Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Wilayah Pelabuhan Pantoloan, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum sinergi dan koordinasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Pelindo Regional 4 Pantoloan, serta para pemangku kepentingan kepelabuhanan dalam meningkatkan pemahaman bersama mengenai penetapan dan pelaksanaan Kawasan Pabean di wilayah Pelabuhan Pantoloan.

Dalam agenda coffee morning tersebut, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, turut memberikan paparan terkait Kawasan Pabean. Paparan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan diseminasi untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai keberadaan dan pengelolaan Kawasan Pabean dalam mendukung kegiatan kepelabuhanan dan kelancaran arus barang.

Selain itu, melalui coffee morning KPPBC TMP C Pantoloan senantiasa berkomitmen penuh untuk  memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai, dalam rangka menjalankan fungsi sebagai Trade Facilitator dan Community Protector.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Pantoloan menggelar kegiatan Coffee Morning Diseminasi Penetapan Kawasan Pabean Wilayah Pelabuhan Pantoloan, Rabu (16/9/2026).

Demikian juga dengan General Manager Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, menyampaikan bahwa sinergi antara Pelindo dan Bea Cukai merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem kepelabuhanan yang tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kawasan Pabean memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan arus barang. Karena itu, diperlukan sinergi serta pemahaman yang sama antara Pelindo, Bea Cukai, dan seluruh stakeholder agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Chaerur Rijal.

Pelindo Regional 4 Pantoloan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan serta stakeholder lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Chaerur Rijal, sekaligus juga mensosialisasikan Peralihan Nota Layanan Petikemas dari Pelindo Terminal Petikemas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terhitung mulai 1 Oktober 2026, yang mana hal ini juga telah di sosialisasikan kepada pelanggan pada Kamis 10 September 2026 dan KSOP Kelas II Teluk Palu pada Senin 14 September 2026 yang di rangkaikan dengan Evaluasi Rutin Sarana dan Prasarana Pemanduan bersama Pelindo Jasa Maritim.

Melalui semangat kolaborasi yang semakin kuat, Pelindo Regional 4 Pantoloan terus berkomitmen mendukung terciptanya layanan kepelabuhanan yang aman, tertib, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepastian pelayanan berbasis digitalisasi, guna mendukung kelancaran arus barang dan aktivitas perdagangan di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan coffee morning diseminasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama para peserta. Forum tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta memperoleh penjelasan terkait implementasi penetapan Kawasan Pabean di wilayah Pelabuhan Pantoloan.

Diskusi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan sehingga berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan kepabeanan dan aktivitas kepelabuhanan dapat dipahami dan dikoordinasikan secara bersama.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap tata kelola dan integritas dalam pelaksanaan pelayanan, rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas.

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan kepelabuhanan dan kepabeanan. (adv)

 

 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow