Ubah Wajah Kawasan Kumuh, Pemkot Palu Bagi Penataan Kampung Baru Menjadi 3 Zona

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menginstruksikan tim perencana (planner) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu untuk menyiapkan beberapa alternatif desain dalam rencana merombak total kawasan Kampung Baru, Kelurahan Ujuna. Arahan tegas tersebut disampaikan Hadianto saat menerima audiensi pemaparan konsep awal penataan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).

Sep 17, 2026 - 09:00
Ubah Wajah Kawasan Kumuh, Pemkot Palu Bagi Penataan Kampung Baru Menjadi 3 Zona
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid saat audiensi pemaparan konsep awal penataan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026). (Foto: Diskominfosantik Kota Palu)

PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menginstruksikan tim perencana (planner) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu untuk menyiapkan beberapa alternatif desain dalam rencana merombak total kawasan Kampung Baru, Kelurahan Ujuna. Arahan tegas tersebut disampaikan Hadianto saat menerima audiensi pemaparan konsep awal penataan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).

Hadianto menekankan bahwa proyek penataan ini tidak boleh sekadar menyentuh aspek estetika fisik semata, melainkan wajib berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan kenyamanan sosial ekonomi warga setempat.

"Kawasan permukiman yang selama ini masih memiliki kesan kumuh perlu ditata secara bertahap sehingga mampu menjadi lingkungan yang lebih layak huni, sehat, nyaman, dan representatif," ujar Hadianto. Ia meminta tim perencana tidak kaku pada satu desain dan harus menyesuaikan rencana dengan karakteristik sosial masyarakat setempat.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Perkim Kota Palu, Irvan, menyatakan kesiapannya dan menargetkan penyusunan seluruh konsep alternatif desain tersebut rampung pada Desember 2026.

Strategi Pembenahan Wilayah

Guna mempermudah perencanaan dan eksekusi di lapangan, Dinas Perkim membagi proyek ini ke dalam skema zonasi taktis: Pertama, Kawasan Kampung Baru secara keseluruhan telah dipetakan ke dalam tiga zona perencanaan. Kedua, fokus utama pembangunan akan diarahkan pada kawasan permukiman di sepanjang bantaran sungai yang membutuhkan intervensi perbaikan kualitas lingkungan paling mendesak. Ketiga, pembenahan fasilitas akses jembatan menjadi poin krusial yang ikut diprioritaskan guna mendongkrak keterhubungan antarwilayah mulai dari Kampung Baru hingga Ujung.

Melalui skema penataan yang matang dan bertahap ini, Pemerintah Kota Palu berkomitmen mentransformasi Kampung Baru dari kesan kawasan kumuh menjadi pemukiman modern yang sehat, aman, dan mampu menyokong produktivitas harian masyarakat.

Reporter: Udin Salim 

Apa Reaksimu?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow