Dekopinwil Sulteng Dorong Pembentukan Koperasi Tambang Merah Putih
Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam daerah melalui wadah Koperasi Tambang Merah Putih.
PALU, METROSULAWESI.NET - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam daerah melalui wadah Koperasi Tambang Merah Putih.
Hal ini terungkap saat Workshop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) di Gedung Pogombo, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Ketua Dekopinwil Sulteng, Dr. Abdul Malik Bram, menekankan di usia gerakan koperasi yang telah mencapai 79 tahun sejak 12 Juli 1947, koperasi tidak boleh sekadar menjalankan agenda seremonial tahunan, melainkan harus hadir secara nyata dalam sektor-sektor strategis perekonomian.
"Setiap peringatan Hari Koperasi bukan sekadar perayaan rutin. Dekopinwil terus melakukan pembinaan, pembenahan, dan formulasi baru agar gerakan koperasi bisa mengakses berbagai peluang, termasuk di sektor pengelolaan sumber daya alam," tegasnya.
Sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Sulawesi Tengah yang dibentuk oleh Gubernur, Malik Bram menyatakan bahwa pihaknya telah menginisiasi dan mendampingi pembentukan Koperasi Tambang Merah Putih di beberapa daerah, seperti Kabupaten Buol, Tolitoli, dan Morowali.
Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang memberikan ruang legal dan peluang kemitraan bagi koperasi untuk bergerak di berbagai bidang, termasuk sektor pertambangan dan kerja sama dengan BUMN maupun swasta.
Ia menekankan bahwa keberadaan Koperasi Tambang Merah Putih bertujuan untuk mengembalikan tata kelola ekonomi daerah kepada amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat serta mencegah praktik monopoli pihak swasta semata.
"Dekopinwil hadir sebagai organisasi independen untuk memperjuangkan dan mengawal peluang ini. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat setempat melalui koperasi memiliki legalitas dan kesempatan yang adil dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri," tandas Malik Bram.
Kegiatan ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, mewakili Gubernur Sulteng. Koperasi Merah Putih diharapkannya mampu menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan kemakmuran rakyat sebagai muaranya.
“Semoga forum ini melahirkan gagasan yang jernih, keberanian untuk berbenah, dan ikhtiar yang terarah untuk menghadirkan koperasi yang semakin profesional, mandiri, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Melalui workshop ini, para pengurus dan anggota koperasi desa/kelurahan se-Pasigala dibekali bimbingan teknis serta materi dari narasumber terkait, salah satunya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulteng, Sumarno.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Udin Salim
Apa Reaksimu?

